Peristiwa Nasional

Soal Debat Eksploratif, KPU RI: Biar Publik yang Menilai

Selasa, 19 Februari 2019 - 17:14 | 47.17k
Ketua KPU RI, Arief Budiman. (FOTO: Rahmi Yati Abrar/TIMES Indonesia)
Ketua KPU RI, Arief Budiman. (FOTO: Rahmi Yati Abrar/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum RI (KPU RI) telah menyediakan ruang debat eksploratif di segmen keempat debat pilpres 2019 jilid II, Minggu (17/2). Di mana dalam segmen tersebut, kedua capres diberi kebebasan untuk saling bertanya dan menanggapi tanpa adanya batasan waktu.

Akan tetapi, tak sedikit pihak yang menilai jika kedua kandidat tak memaksimalkan kesempatan yang diberikan KPU RI. Menanggapi hal itu, Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, itu bukan lagi kewenangan lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

"Itu bukan kewenangan KPU lagi untuk menilai. Silakan saja masyarakat menilai," ujar Arief di kantornya, Jl. Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).

Menurut Arief, sebagai lembaga yang berwenang, KPU RI telah memfasilitasi kedua capres untuk bisa lebih mengeksplorasi gagasan masing-masing.

"Itu sebetulnya eksplorasi bebas. Bahwa mereka tidak menggunakan kesempatan itu secara maksimal, saya pikir silahkan publik yang menilai. KPU RI sudah menyediakan ruang untuk lebih eksploratif," tandasnya.

Seperti diketahui, debat pilpres 2019 jilid II ini sedikit berbeda dengan debat perdana Januari lalu. Guna memberi kesempatan kepada kedua kandidat untuk menyampaikan substansi gagasannya, KPU RI menyediakan satu segmen yang diberi nama debat eksploratif. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES