Peristiwa Daerah

Lindungi Hak Pilih, KPU Kabupaten Bondowoso Tetapkan DPTb

Senin, 18 Februari 2019 - 23:26 | 53.24k
Suasana rapat pleno penetapan DPTb oleh KPU Kabupaten Bondowoso di Hotel Palm (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Suasana rapat pleno penetapan DPTb oleh KPU Kabupaten Bondowoso di Hotel Palm (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Melalui rapat pleno di Hotel Palm, KPU Kabupaten Bondowoso menetapkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Hal itu dilakukan untuk melindungi hak pilih warga negara yang sudah memenuhi syarat.

Data yang diperoleh Jurnalis TIMES Indonesia, DPTb untuk pemilih yang masuk Bondowoso mencapai 381 orang. Laki-laki 280, dan pemilih perempuan 101 orang. Sementara, DPTb untuk pemilih yang keluar Bondowoso 207 orang. Yakni pemilih laki-laki 116 orang dan 96 pemilih perempuan.

Ketua Komisioner KPU Bondowoso, Hairul Anam menjelaskan, penetapan DPTb itu dilakukan, untuk menjamin dan memastikan pemilih atau warga negara yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, bisa melakukan hak pilihnya.

Yakni, kata dia, untuk memudahkan kepada pemilih yang pada hari-H dimungkinkan dan atau dipastikan, memang tidak bisa menggunakan hak pilihnya dimana yang bersangkutan terdaftar. Maka yang bersangkutan harus masuk di DPTb.

“Sekarang kita sudah melakukan pleno di tingkat kabupaten untuk menetapkan pemilih DPTb yang tersebar di 202 TPS, 84 desa, dan 20 Kecamatan,” ungkapnya.

Menurutnya bahwa potensi perubahan jumlah DPTb ini dimungkinkan masih ada. Mengingat, proses DPTb tahap ke dua, maksimal hingga 17 Maret 2019.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu Bondowoso, Muhammad Makhsun memaparkan potensi DPTb ada di beberapa tempat yakni di pondok pesantren, Poltek Jember kampus Bondowoso, serta Unej Kampus Bondowoso. “Jadi diantara dua perguruan tinggi itu, ada banyak mahasiswa dari luar kabupaten, bahkan dari luar provinsi,” jelasnya.

Berdasarkan data yang diterimanya, di seluruh ponpes, ada ratusan santri yang dari luar kabupaten Bondowoso tapi masih masuk Provinsi Jatim. Serta ada pula yang dari luar provinsi. “Dari data yang masuk itu, yang kita coba detect itu, kita juga sudah sampaikan ke KPU, dan sebagian sudah ditindaklanjuti oleh KPU,” ujarnya.

Namun demikian, kata Makhsun, masih ada beberapa data kependudukan yang mungkin tidak bisa dieksekusi sekarang. Karena, adanya data kependudukan yang duplikasi. Oleh karena itulah, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Dispenduk untuk mendeteksi keberadaaan data dari santri tersebut.

“Selain ponpes, dan kampus yang mahasiswanya dari luar, plus tempat-tempat bekerja, ini mungkin juga perlu didetect oleh KPU. Termasuk para pekerja Bondowoso yang bekerja di luar,” terangnya.

Rapat pleno KPU Kabupaten Bondowoso, untuk menetapkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) itu, juga melibatkan perwakilan partai politik. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Bondowoso

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES