Kopi TIMES

Mendeteksi Arus Aliran Politik yang Menggerus Kedaulatan NKRI

Senin, 18 Februari 2019 - 17:31 | 107.65k
Didik P Wicaksono (Grafis: TIMES Indonesia)
Didik P Wicaksono (Grafis: TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Ini soal pilihan politik –pesta demokrasi– pemilu serentak (eksekutif dan legislatif) pada tanggal 17 April 2019. Meskipun pemilu serentak, namun yang paling menjadi perhatian adalah pemilihan atau kontestasi –eksekutif– presiden dan wakil presidennya. Yaitu kontestasi pasangan calon (paslon) nomor 01 Jokowi-Ma‘ruf dan 02 Prabowo-Sandi.

Kedua paslon (01 dan 02) mendapatkan panggung politik (presentasi visi-misi, kampanye, debat dll) yang diliput secara nasional. Debat calon presiden tadi malam (17/2/2019) disiarkan secara langsung sejumlah TV dan streaming lini masa (beranda) di berbagai media sosial. Disaksikan oleh jutaan rakyat Indonesia. Berbeda dengan pemilihan legislatif (DPR-RI, DPRD I, DPRD II dan DPD) yang seolah melengkapi saja. Padahal hasil pemilihan legislatif itu tidak kalah pentingnya dalam menjaga kestabilan politik.

Aktor politik (politikus) pasti peduli dengan masa depan diri, bangsa dan negaranya. Mereka seringkali menyampaikan pendapat. “Jangan golput. Nasib bangsa dan negara lima tahun mendatang ditentukan di bilik suara pada tanggal 17 April 2019”.

Betapa penting dan berartinya satu suara. Satu suara bisa menentukan warna negeri ini.

Pemerintah pun memandang penting untuk memberi kesempatan kepada orang yang mengalami gangguan jiwa (gila) menentukan pilihan politiknya. Seolah ada aturan tersurat bahwa setiap orang dewasa meskipun gila, wajib punya hak pilih dalam pemilu. Diburulah orang-orang gila. Lebih dari 40 ribu orang gila masuk daftar pemilih tetap (DPT). Siapa yang diuntungkan?    

Keabsahan eksekutif dan legislatif bertanding dalam kontestasi politik 2019 diberangkatkan oleh sejumlah partai politik dan partai politik. Paslon 01 didukung oleh koalisi partai politik diantaranya PDI-P, Nasdem, Hanura, PKPI, PKB, Golkar dan PPP. Paslon 02 koalisi Gerindra, PKS, PAN dan Demokrat. Sedangkan legislatifnya, masing-masing partai politik memberangkatkan calonnya, dari pusat sampai daerah. Ditambah pula pemilu dewan perwakilan daerah (DPD) dari setiap provinsinya. 

Setiap diri pribadi –sebagai kumpulan suara rakyat– tentu diilhami oleh kebaikan dan kejahatan. Diri pribadi pemilik kedaulatan suara. Kedaulatan suara dalam pesta demokrasi, seperti kata latin “vox populi, vox dei” (artinya suara rakyat adalah suara Tuhan). Sebab itu, bagi yang sehat, kata para penggemar Rocky Gerung, “Gunakan akal sehat. Jernihkan hati dan pikiran”.

Banyaknya partai politik di Indonesia perlu diseleksi eksistensinya. Rakyat pemilik kedaulatan suara (“pemilik suara Tuhan”) perlu mendeteksi adanya arus aliran politik yang berpotensi menggerus kedaulatan NKRI. Keberadaannya –bukan tidak mungkin– ada bersemayam di dalam partai politik.

Pilihan Politik

Soal pilihan politik, beberapa waktu yang lalu sempat heboh oleh pernyataan Prof. Dr. Amien Rais, MA (13/4/2018) tentang “partai setan”. Pernyataan kontroversial ini jelas memicu polemik. Siapa yang dimaksud dengan partai politik setan?

Partai politik adalah organisasi yang dibuat oleh individu bersama sekelompok orang yang mempunyai kesamaan kehendak, cita-cita, dan persamaan ideologi tertentu dan berusaha untuk mencari dan mempertahankan kekuasaan melalui pemilihan umum. Tujuannya jelas. Mencari dan atau mempertahankan kekuasaan sesuai dengan aliran (ideologi) politik yang diusungnya.

Sedangkan  setan adalah terma yang digunakan dalam agama. Kata setan pada dasarnya memiliki arti sebagai kata sifat yang jelek, yang bisa mengenai kepada semua makhluk (manusia, jin dan hewan). Jelasnya setan itu adalah semua sifat dan tabiat buruk dan jahat.

Penyebutan partai setan berkaitan dengan keberpihakan aktivitas manusia pada kejahatan. Baik secara indvidu maupun secara kelompok (golongan/partai/aliran). Kelompok, golongan, kumpulan, partai dalam bahasa arab disebut “Hisb”. Hisbusysyaithan (partai setan) berkaitan dengan aktivitas kejahatan.

Tidak –pasti– merujuk pada partai politik tertentu. Terlalu gegabah bila disangkutpautkan dengan partai politik di Indonesia. Sebab keberadaan partai politik itu sah. Tidak ada yang mengusung kejahatan. Jika pun terpaksa disangkutpautkan, maka hanya bisa dilihat dari keberadaan orang-orangnya.

Meminjam cuitan Prof. Mahfud MD (23/42018), “Kalau dilihat dari orang-orangnya, ya banyak koruptor di parpol-parpol”.

Demikian pula aliran politik yang cenderung ekstrem kiri atau ekstrem kanan yang terdapat dalam partai politik penting menjadi perhatian bersama. Sebab keberadaan partai politik (ekstrem kiri atau kanan) itu dapat menggerus kedaulatan NKRI.

Siapa aktor politik (baik eksekutif maupun legislatif) dan partai politik yang menjadi pertimbangan untuk dipilih? Banyak pertimbangan dalam memilih. Salah satu pertimbangan yang penting menjadi perhatian adalah menyangkut aliran politik.

Aliran politik adalah pernik-pernik kecil terkait varian paham dan pemikiran tertentu, yang lebih yang besar lagi menyangkut dan merujuk pada dan bermuara ke ideologi politik besar yang dianutnya.

Miriam Budiardjo (2008) menjelaskan ideologi politik sebagai “himpunan nilai, ide atau norma, kepercayaan atau keyakinan yang dimiliki seseorang atau sekelompok orang atas dasar bagaimana ia menentukan sikap terhadap kejadian dan problematika politik yang dihadapi serta yang menentukan perilaku politiknya. Intinya ideologi politik mengenai diri dan kelompoknya bagaimana mengatur kekuasaan dan kekuasaan dilaksanakan.

Sementara itu ideologi besar di dunia ini adalah kapitalisme, liberalisme, sosialisme, konservatisme, komunisme, marxisme, feminisme, fasisme, demokrasi dan khilafah. Ideologi besar dunia itu memberi pengaruh dan mewarnai ideologi politik di Indonesia.

Pendiri bangsa menyesuaikan karakteristik, identitas bangsa Indonesia dengan merumuskan ideologi nasional berdasarkan Pancasila. Rumusan ideologi Pancasila setidaknya mengkompromikan demi menyatukan keragaman bangsa Indonesia yang multikultural.      

Simpulannya, aliran politik adalah ideologi atau pemikiran –ibarat aliran sungai– yang akan mengalir ke –suatu muara/lautan– demokrasi sekuler-liberalis atau demokrasi relegius, komunis dan lain. Semua muara aliran –dipanggung politik– bisa diklaim partai nasionalis. Apakah nasionalis-relegius, nasionalis-sekuler, nasionalis-agama-komunis (nasakom) gaya baru dan berbagai macam aliran politik lainnya.

Aliran politik apakah yang dianut dan diperjuangkan oleh para aktor politik.

Pilihlah partai politik dan orang-orangnya yang diyakini dapat menjaga kedaulatan NKRI. Sebab pemimpin atau wakil rakyat yang terpilih adalah representasi dari perilaku dan karakter mayoritas pemilihnya. (*)

 

*)Penulis Didik P Wicaksono. Pemerhati Dinamika Politik, Aktivis di Community of Critical Sosial Research, Universitas Nurul Jadid (UNUJA) Paiton Probolinggo.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES