Peristiwa Daerah

Dispendik Kota Malang Diminta Tegas Selesaikan Kekerasan Seksual di Sekolah

Senin, 18 Februari 2019 - 13:10 | 53.71k
Suasana aksi Stop Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan di halaman Dinas Pendidikan Kota Malang, Senin (18/02/2019) (Foto: Intan/TIMES Indonesia)
Suasana aksi Stop Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan di halaman Dinas Pendidikan Kota Malang, Senin (18/02/2019) (Foto: Intan/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANGKasus pelecehan seksual dengan korban pelajar di lingkungan pendidikan di Kota Malang membuat sejumlah pihak geram dan angkat bicara.

Melalui aksi 'Stop Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan' massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tolak Kekerasan Seksual (AMTKS) menuntut langkah tegas Dinas Pendidikan Kota Malang. AMTKS berharap kekerasan seksual terhadap anak tidak terulang lagi.

Aksi tersebut berlangsung di halaman Dinas Pendidikan Kota Malang, dimulai pukul 07.30 WIB, Senin (18/02/2019).

Dalam aksinya, AMTKS yang terdiri dari stakeholders, aktivis, akademisi, orangtua siswa, hingga masyarakat menyuarakan 10 tuntutan.

Lawan-Kekerasan-Seksual.jpg

Salah satunya ialah Dinas Pendidikan wajib memecat pelaku kekerasan seksual sebagai pendidik di Kota Malang, dan Polres Kota Malang harus menyelesaikan proses hukum secara tuntas.

Koordinator aksi, Kurniati Boyo dalam menyampaikan, Dinas Pendidikan Kota Malang selama ini belum tegas dalam mengatasi masalah kekerasan seksual yang terjadi di sekolah-sekolah.

Sebagai informasi, pada tanggal 9 Februari 2019 lalu, orangtua murid SD Kauman 3 Kota Malang melapor ke Polresta Malang mengenai tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh guru olahraga terhadap siswi.

Lika, salah satu ibu rumah tangga yang ikut hadir dalam aksi Stop Kekerasan Seksual , mengaku sangat geram dan miris dengan peristiwa ini.

“Saya berharap untuk pelaku bukan sekedar dipecat, tapi juga di penjara. Dinas Pendidikan juga harus bertindak adil dan tegas. Polisi harus menuntaskan proses hukumnya,” ujar Lika.

Dalam aksi di Kantor Dinas Pendidikan Kota Malang, di Jalan Veteran, massa AMTKS mengenakan dress code berwarna hitam dan menyerukan Stop Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES