Peristiwa Daerah

Wacana Pendapa Dijadikan Hotel jangan Sampai Melanggar Aturan

Sabtu, 16 Februari 2019 - 15:05 | 30.59k
Pemerhati budaya Malang Raya Restu Respati. (FOTO: Dokumen Pribadi Restu Respati for TIMES Indonesia)
Pemerhati budaya Malang Raya Restu Respati. (FOTO: Dokumen Pribadi Restu Respati for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Wacana yang dilontarkan Plt Bupati Malang Drs HM Sanusi MM terkait Pendapa Agung kabupaten Malang bakal disulap menjadi Hotel layaknya Hotel Ambarukmo di Yogyakarta ditanggapi pemerhati budaya Malang Raya Restu Respati.

Penggiat event budaya melalui Komunitas Jelajah Malang ini meminta supaya dalam pelaksanaanya tidak melanggar peraturan.

“Secara peraturan, bangunan berstatus cagar budaya boleh dijadikan hotel maupun penginapan. Asalkan tidak merubah bentuk bangunan aslinya,” ujar Restoe Respati kepada TIMES Indonesia, Sabtu (16/2/2019).

Lebih lanjut dia menjelaskan, payung hukum yang mengatur cagar budaya seperti tertuang pada  UU Cagar Budaya No 11 Tahun 2010 benda cagar budaya boleh dimiliki perorangan.

“Dengan catatan cagar budaya yang milik perseorangan tersebut harus didaftarkan. Dalam undang-undang tersebut juga memperbolehkan cagar budaya untuk dikomersilkan,” terangnya.

Restoe mengapresiasi  Pemkab Malang yang memiliki niatan untuk menjadikan Pendapa Agung Kabupaten Malang sebagai hotel menyerupai Hotel Ambarukmo di Yogyakarta.

“Selain dijadikan hotel maupun penginapan, Pemkab Malang juga menjanjikan ada museum di Pendopo Agung Kabupaten Malang. Sehingga, bisa dijadikan obyek edukasi tentang budaya serta sejarah,” urainya.

Kendati demikian, pihaknya tetap mengimbau seluruh pihak untuk mengawasi proses pengembangan Pendopo Agung Kabupaten Malang menjadi tempat penginapan maupun hotel.

“Jangan sampai ada kejadian lagi seperti sebelumnya yakni tugar guling bangunan peninggalan sejarah,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya di TIMES Indonesia, Plt Bupati Malang Drs HM Sanusi MM melontarkan wacana untuk menyulap Pendapa Agung Kabupaten Malang  menjadi seperti hotel Ambarukmo di Yogyakarta. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES