KPU Kabupaten Madiun Terima Surat Suara Pemilu 2019
TIMESINDONESIA, MADIUN – Surat suara Pemilu 2019 mulai didrop ke daerah. KPU Kabupaten Madiun menerima kiriman surat suara DPR RI dari percetakan. Kiriman perdana tersebut sebanyak 1168 kardus dengan total surat suara berjumlah 583.501. Jumlah tersebut sesuai dengan DPT 572.059 pemilih plus tambahan 2 persen.
"Kalau sesuai data segitu, tapi nanti akan kita hitung lagi sekaligus disortir," ujar Anwar Sholeh Azarkoni, Ketua KPU Kabupaten Madiun usai menerima kiriman kartu suara di Gedung Korpri Pemkab Madiun, Jumat (15/2/2019).
Menurut Anwar, KPU akan memulai proses penyortiran dan pelipatan pada 18-24 Maret 2019. Sama halnya dengan setting kotak suara, KPU akan mengerahkan pekerja lepas untuk melakukan pelipatan surat suara. Logistik akan disimpan di gedung Korpri dan akan didistribusikan ke tempat pemungutan suara sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
"KPU dibantu aparat pengamanan mengawasi dan mengawal proses distribusi logistik surat suara mulai dari percetakan hingga ke tujuan," jelas Anwar.
Penyerahan surat suara DPR RI dari PT Temprina Media Grafika selaku percetakan kepada KPU Kabupaten Madiun juga disaksikan sejumlah komisioner Bawaslu setempat. Secara simbolis, surat suara Pemilu 2019 diserahkan ke Ketua KPU oleh perwakilan percetakan sekitar pukul 17.00 WIB. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : TIMES Madiun |