Politik

Mendagri RI Persilahkan Kepala Daerah Ikut Kampanye Pilpres, Asal...

Jumat, 15 Februari 2019 - 19:42 | 123.98k
Mendagri RI Tjahjo Kumolo usai pimpin apel bersama ASN di lingkungan Kemendagri dan BNPP dalam rangka menyukseskan Pemilu Serentak 2019, Monas, Jakarta. (FOTO: Hasbullah/TIMES Indonesia).
Mendagri RI Tjahjo Kumolo usai pimpin apel bersama ASN di lingkungan Kemendagri dan BNPP dalam rangka menyukseskan Pemilu Serentak 2019, Monas, Jakarta. (FOTO: Hasbullah/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, JAKARTAMendagri RI, Tjahjo Kumolo mempersilahkan kepala daerah ikut kegiatan kampanye Pilpres 2019, asal mengikuti aturan perundang-undangan yang ada. Salah satunya, mengajukan surat izin cuti ke Kemendagri. 

"Setiap kepala daerah boleh mengajukan kampanye asal ikuti semua peraturan yang dikeluarkan oleh KPU dan Bawaslu sebagaimana UU yang ada," ujar Tjahjo usai apel bersama ASN Kemendagri dan BNPP, Monas, Jakarta, Jumat (15/2/2019).

Meski demikian, mantan Sekjen PDI Perjuangan itu mengingatkan, agar kepala daerah tidak menggunakan anggaran negara, termasuk fasilitas pemerintahan di daerah. 

"Seminggu satu kali tidak boleh menggunakan fasilitas negara di daerah, tidak boleh menggunakan anggaran juga, dan ada hal-hal yang harus diikuti dengan jernih dengan tepat apa yang sudah terangkum dalam UU PKPU dan Panwas," tegas dia. 

Menurutnya, kepala daerah merupakan jabatan politik, sehingga diperbolehkan untuk memberi dukungan terhadap pasangan tertentu. "tapi ASN-nya (Aparatur Sipil Negara) harus netral semuanya," kata Mendagri RI, Tjahjo Kumolo. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES