Politik

TKN duet Jokowi-KH Ma'ruf Amin Laporkan Indopos ke Dewan Pers, Ini Masalahnya

Jumat, 15 Februari 2019 - 19:05 | 43.03k
Direktur Advokasi dan Hukum TKN Ade Irfan Pulungan (Foto: Poskota News)
Direktur Advokasi dan Hukum TKN Ade Irfan Pulungan (Foto: Poskota News)

TIMESINDONESIA, JAKARTATKN duet Jokowi-KH Ma'ruf Amin melaporkan Indopos ke Dewan Pers sore hari Jumat (15/2/2019). Sebab, pemberitaan di media tersebut cenderung mengarah kepada berita bohong atau hoaks.

Direktur Advokasi dan Hukum TKN Ade Irfan Pulungan menyebut berita yang dimaksud berjudul 'Ahok Gantikan Ma'ruf Amin?' yang diterbitkan Indopos, pada 13 Februari 2019 kemarin. 

"Publikasi ini merugikan kami karena menggiring opini publik untuk percaya hal ini," ucap Irfan di kantor Dewan Pers, Jakarta, Jumat (15/2/2019).

Potongan-Koran-Indopos.jpg

Sebelumnya, harian nasional Indopos memuat berita berjudul 'Ahok gantikan Ma'ruf Amin?' pada Rabu 13 Februari 2019. Dalam pemberitaan dimuat juga sebuah grafis skenario pergantian KH Maruf Amin oleh Basuki Tjahaja Purnama. 

Bagian skenario yang diberi judul 'Prediksi 2019-2024' digambarkan proses pergantian dari KH Maruf ke Ahok. Lalu Ahok akan menggantikan Jokowi sebagai Presiden. Sedangkan jabatan Wakil Presiden akan diserahkan ke Hary Tanoesoedibjo.

TKN duet Jokowi-KH Ma'ruf Amin berharap masalah ini bisa diproses dengan cepat. Urgensinya supaya pemberitaan itu tidak mengganggu masalah pencapresan yang tengah berlangsung.

"Pemilu aja belum terjadi dan ini sudah diberitakan. Kedua mereka ngangkat ini berdasarkan media sosial di mana tingkat kebenarannya diragukan," tegas Irfan, Direktur Advokasi dan Hukum TKN duet Jokowi-KH Ma'ruf Amin ketika melaporkan Indopos di Kantor Dewan Pers

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES