Peristiwa Daerah

Terjadi Lagi, Penipuan Modus Telepon Anak Ditahan di Kantor Polisi

Jumat, 15 Februari 2019 - 16:45 | 306.59k
Ilustrasi - Penipuan Via telpon (Foto: jejamo)
Ilustrasi - Penipuan Via telpon (Foto: jejamo)

TIMESINDONESIA, WAINGAPU – Terjadi lagi di Kota Waingapu, penipuan dengan modus telepon anak ditahan di kantor polisi.

Kali ini menimpa Muhibuh (53), Kamis (14/2/2019) sekitar pukul 23.00 WITA. Dia mendapat telepon ancaman dari seseorang yang tak dikenal dengan mengatasnamakan instansi kepolisian. Ujung-ujungnya, pelaku memeras korban dengan meminta uang tebusan.

Telpon dari nomor 081362 547 265 itu, awal mulanya terdengar suara tangisan seorang anak. Kata si penelpon, anaknya sedang ditahan di kantor polisi dengan kasus ikut membantu temannya melakukan aborsi.

Penelpon tersebut bertanya kepada Muhibuh dengan beberapa pertanyaan. Diantaranya, apakah memiliki anak yang kuliah dan nama anaknya.

“Saya tanya bapak apakah bapak punya anak yang kuliah di Mataram? Saya jawab iya, dia anak saya. Setelah itu penelpon meminta saya untuk menenangkan diri dan menjauh dari siapapun di situ. Jika masalah ini terbongkar maka tak ada jalan lain anaknya dihukum dengan pasal terkait dengan hukuman 6 sampai 7 tahun penjara. Jika mau berdamai dengannya maka saya harus menyiapkan uang tebusan sebesar Rp 20 juta, segera dikirim malam ini juga,” kata Muhibuh, Jumat (15/2/2019) saat mengungkap isi pembicaraannya dengan penelpon gelap itu.

Muhibuh melanjutkan, penelpon mengaku bertugas di Polsek Kota Mataram. Dan masih menunggu Muhibuh untuk segera mentransfer uang yang sudah disepakati sebelumnya.

Penelpon juga sempat mengancam kalau malam ini tidak dikirim, maka anaknya akan tetap menjalani hukuman seberat-beratnya. Dan bila perlu, akan ditembak.

“Bapak sudah paham ya? Apa yang kami maksud, sekarang secepatnya dikirim ke nomor rekening BRI. 327.101.029.709.532 atas nama AKP. Darmawan,” kata Muhibuh melanjutkan.

Menurut Muhibuh, setelah dikejar dengan beberapa pertanyaan, dia dan penelpon akhirnya mencapai kesepakatan dan meminta Muhibuh mentransfer uang pada esok pagi, tepatnya pukul 08.00 WITA. Uang tersebut dikirim ke rekening yang sudah diberikan sebelumnya,

"Penelpon itu mengatakan anaknya belum dapat dipulangkan ke rumah akan tetapi dititipkan sementara di salah seorang anggota Polwan, jika sudah ditransfer baru anaknya dikembalikan," imbuh Muhibuh.

Usai percakapan selesai, Muhibuh kemudian mencoba menelpon HP anaknya di Mataram. Ternyata anaknya sedang sedang tidur. Dengan kaget anaknya mengatakan, "Ada apa bapak telepon malam-malam?"

Kemudian Muhibuh bercerita soal telepon dari orang orang tak dikenal tersebut. Dan anaknya mengatakan bahwa dia tidak ditahan, dan malam ini ada di rumah.

Penipuan dengan modus telepon anak ditahan di kantor polisi, kecelakaan, masuk rumah sakit atau yang lainnya masih terus berlangsung sampai saat ini meski dalam beberapa kasus pelakunya sudah ditangkap polisi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Sumba

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES