Peristiwa Nasional

Politisi Partai Demokrat Sebut UU ITE Sudah Mengalami Disorientasi Hukum

Kamis, 14 Februari 2019 - 14:57 | 41.07k
Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. (foto: Arsip Ferdinand)
Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. (foto: Arsip Ferdinand)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, menilai keberadaan UU ITE kini sudah mengalami disorientasi hukum, lantaran sudah disalah gunakan oleh salah satu Paslon dalam kontestasi politik pilpres 2019. Untuk menyerang lawan politik mereka. 

Menurut Ferdinand, tujuan dibuat UU ITE itu sejatinya untuk memberikan perlindungan hukum kepada para masyarakat Indonesia, yang pada umumnya secara mayoritas sebagai masyarakat aktif media sosial.

"Itu kan pada dasarnya dibuat untuk menjaga iklim baik atau kondisivitas bermedia sosial, agar membuat pengguna teratur. Bukan dengan niat untuk memenjarakan orang apalagi lawan politik seperti itu," ujar Ferdinand kepada Wartawan TIMES Indonesia di Jakarta, Kamis (14/2/2019).

Ferdinand Sangat menyesalkan kini demokrasi Indonesia sudah dirusak oleh para timses salah satu Paslon. Yang sangat bernafsu untuk memenangkan Capres-Cawapres mereka dengan cara menjatuhkan lawan politiknya.

"Sangat disayangkan memang, saat ini pemilu kita menjadi demokrasi yang surplus dengan laporan polisi alias jadi Demokrasi Lapor Polisi. UU ITE telah diperalat untuk menghanguskan lawan politik dengan mengintip, mencari cari delik supaya bisa dilaporkan ke polisi," ujar Ferdinand Hutahaean, Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES