Politik Jokowi-Makruf Amin

Ketum PA 212 Tersangka, Ridwan Saidi: Jokowi Takut Kalah

Selasa, 12 Februari 2019 - 18:13 | 62.11k
Budayawan Ridwan Saidi saat menghadiri diskusi bertajuk 'Jelang Pilpres, Jokowi Blunder dan Panik?' di Kantor Seknas duet Prabowo-Sandi. (FOTO: Hasbullah/TIMES Indonesia).
Budayawan Ridwan Saidi saat menghadiri diskusi bertajuk 'Jelang Pilpres, Jokowi Blunder dan Panik?' di Kantor Seknas duet Prabowo-Sandi. (FOTO: Hasbullah/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Budayawan Ridwan Saidi menilai, penetapan tersangka terhadap sejumlah pendukung duet Prabowo-Sandi tidak bakal menggerus elektabilitas pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02.

Demikian diungkapan Babe Ridwan, sapaan akrabnya menyusul penetapan tersangka terhadap Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif atas kasus dugaan pelanggaran jadwal kampanye di Pemilu 2019 oleh Polres Surakarta, Jawa Tengah.

"Misal Slamet Maarif ditangkap, 212 nanti akan jalan juga. Banyak kader-kader kita. Kalau pertandingan ada kalah dan menang, enggak usah bertindak seperti ini," ujarnya dalam diskusi bertajuk 'Jelang Pilpres, Jokowi Blunder dan Panik?' di Kantor Seknas Prabowo-Sandi, Jakarta, Selasa (12/2/2019).

"Nanti ada penilaian dari Komnas HAM internasional, kok begini banget sih pemilu di Indonesia. Lawannya kok enggak boleh menang," sambung Babe Ridwan. 

Ridwan mengungkapkan, dirinya telah berpengalaman mengikuti sejumlah pemilu di Indonesia, termasuk Pemilu 1955. Menurutnya, Pemilu 2019 ini terlihat dengan jelas bahwa petahana sudah mulai ketakutan akan mengalami kekalahan. 

"Ini kubu lawan memang kalang kabut. Enggak ada hitung-hitungannya mereka (duet Jokowi-KH Ma'ruf) bakal menang. Ini sudah jodohnya Prabowo presiden. Mau kita tolak begaimana juga enggak bisa. Cuma kita jangan sombong, tetap kita rendah hati," ucapnya. 

Ridwan Saidi menambahkan, Slamet Ma'arif ditetapkan tersangka lantaran kubu petahana mulai ketakutan menerima kekalahan di pilpres 2019. "Ini psikologi orang yang mengerti akan kalah. Rezim sekarang takut. Harusnya mereka tidak melakukan penangkapan-penangkapan. Apalagi pidana pemilu kan tidak sampai 7 bulan," ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES