Peristiwa Daerah

DPRD Ponorogo Tetapkan 14 Raperda Prioritas 2019 di Kota Reog

Selasa, 12 Februari 2019 - 18:16 | 56.03k
Ketua DPRD Ponorogo Ali Mufthi menandatangani nota kesepakatan program pembentukan peraturan daerah. (Foto: Evita Mukharomah/TIMES Indonesia)
Ketua DPRD Ponorogo Ali Mufthi menandatangani nota kesepakatan program pembentukan peraturan daerah. (Foto: Evita Mukharomah/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PONOROGODPRD Ponorogo mengesahkan Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahub 2019 dalam rapat paripurna, Selasa (12/2/2019), di Kota Reog ini.

Dalam masa sidang pertama di tahun 2019 itu, 45 anggota legislatif Ponorogo  menyetujui pengesahan 14 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas. Di antaranya, raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), reperda Pengolahan Sampah, raperda Tera Ulang, dan raperda Pemekaran Wilayah, serta raperda Miras.

TIMES-Indonesia-DPRD-Ponorogo-2.jpg

Pengesahan 14 raperda prioritas ini, dituangkan dalam nota kesepakatan antara Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni dan 4 pimpinan DPRD Ponorogo.

Ketua DPRD Ponorogo, Ali Mufthi mengatakan, kesepakatan bersama diharapkan dapat didukung penuh semua  pihak sehingga pengesahan dapat dipercepat dan rampung tahun ini. "Kami harapkan Pak Bupati juga mendukung penuh Propemperda ini, sehingga tahun ini bisa rampung,” ujarnya.

Ali Mufti mengungkapkan, keterlambatan pengesahan Propemperda diakibatkan sejumlah anggota dewan masih melakukan konsultasi  ke provinsi. Pihaknya  meminta anggota dewan serius dalam pengesahan 14 raperda prioritas , kendati saat ini anggota legislatif Ponorogo masih berkutat dengan Pemilihan Legilatif (Pileg) 2019.

"Kenapa telat, karena masih dikonsultasikan ke provinsi. Kami minta semua anggota Dewan juga untuk menyeriusi ini, agar raperda prioritas ini segera rampung," kata ketua DPRD Ponorogo yang terkenal dengan Kota Reog ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Ponorogo

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES