Soal RUU Permusikan, Kaka Slank: Kita Butuh Law Enforcement
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kaka Slank turut menanggapi RUU Permusikan yang ramai diperbincangkan saat ini. Menurutnya, dibanding sejumlah pasal yang dianggap tidak perlu, para seniman lebih membutuhkan law enforcement atau penegakan hukum.
"Kan sebetulnya UU itu sudah ada, UU hak cipta segala macam, kita yang perlukan saat ini adalah kekuatan di law enforcement," ujarnya saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2019).
Kaka menyebut, maraknya pembajakan berpengaruh terhadap pendapatan para seniman. Oleh karenanya diharapkan penegakan hukum soal pembajakan ini lebih dipertegas.
"Kalau UU nya sebenernya sudah ada tapi kalau penambahan di RUU kemarin itu sih tambahin aja," tukasnya.
Sebelumnya Kaka juga menilai banyak pasal-pasal yang sebaiknya dihapus dari RUU permusikan. Misalnya kata dia, terkait pasal 19, dimana mengatur tentang konser musisi internasional turut didampingi musisi lokal yang sudah tersertifikasi dalam uji kompetensi.
Selain itu, Kaka Slank atau yang dikenal juga sebagai vokalis band Slank ini mengatakan akan menemui musisi Anang Hermansyah yang kini juga menjabat sebagai Anggota DPR RI Komisi X guna membahas soal RUU Permusikan ini. "Mau ketemu gua tar malem," tandasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Rizal Dani |