Peristiwa Nasional

Soal RUU Permusikan, Kaka Slank: Dihapus Aja Sih

Selasa, 12 Februari 2019 - 15:09 | 66.82k
Kaka Slank saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2019). (FOTO: Rahmi Yati Abrar/TIMES Indonesia)
Kaka Slank saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2019). (FOTO: Rahmi Yati Abrar/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Akhadi Wira Satriaji atau yang dikenal sebagai Kaka Slank menilai RUU Permusikan banyak berisi pasal-pasal yang tidak menguntungkan. Bahkan dirinya meminta pasal-pasal tersebut sebaiknya dihapus.

"Ya dirancangnya itu memang banyak pasal-pasal yang enggak menguntungkan, dihapus aja sih," ujarnya saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2019).

Salah satu pasal yang menurutnya patut dihapus adalah pasal 19, dimana mengatur tentang konser musisi internasional turut didampingi musisi lokal yang sudah tersertifikasi dalam uji kompetensi.

"Salah satunya pasal sertifikasi, ada syarat-syarat band luar manggung harus band Indonesia yang opening-nya, enggak mesti juga begitu," kata dia.

"Ada beberapa poin hapus aja, kalau memang nanti akan jadi undang-undang banyak yang harus dihapus," sambung vokalis Slank itu.

Tak hanya itu, Kaka juga mengaku akan menemui musisi Anang Hermansyah yang juga menjabat sebagai anggota DPR RI Komisi X. Dirinya menyebut akan bersilaturahmi dengan Anang sambil menanyakan perihal RUU Permusikan ini.

"Mau ketemu (Anang) gua ntar malem, mau silaturahmi. Ya paling nanya ke dia ini, lu bikin (RUU Permusikan) ini waktu itu ketemunya siapa saja," ucap Kaka Slank. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES