Soal Puisi Fadli Zon 'Doa Yang Tertukar', Mahfud MD: Secara Etika Tidak Pantas
TIMESINDONESIA, MATARAM – Mantan Ketua MK Mahfud MD mengomentari puisi Fadli Zon berjudul 'Doa yang Tertukar'. Menurutnya, secara hukum tidak ada yang dilanggar, namun secara etika dan moral. puisi Wakil Ketua Partai Gerindra itu tidak pantas.
"Orang melanggar hukum itu kalau subjeknya jelas. Puisinya Fadli Zon kan tidak menyebut nama Mbah Moen," katanya, di Mataram, Senin (11/2/2019) malam.
Mahfud menjelaskan, di Indonesia banyak orang melanggar etika, arogan dan menyebar fitnah dengan tidak menyebut nama orang secara langsung.
"Anehnya mereka ini merasa tidak bersalah. Padahal hukum itu harus dibangun berdasar etika," ujarnya.
Karena itu, Mahfud menilai Fadli Zon tidak bisa dipaksa untuk meminta maaf kepada KH Maimoen Zubair. Pasalnya, sekalipun dibawa ke pengadilan pun tidak akan ada pelanggaran hukum yang dilakukan.
"Biar dihukum secara moral saja. Orang seperti ini layak dipilih atau tidak, termasuk partai dan jagoannya," kata Mahfud menambahkan.
Sebagaimana diketahui, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon membuat puisi berjudul 'Doa Yang Tertukar'. Puisi ini menuai kontroversi karena dianggap menghina KH Maimoen Zubair. Bahkan mantan Ketua MK, Mahfud MD pun angkat bicara mengenai puisi karya Politikus Gerindra itu. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |
Sumber | : TIMES Mataram |