Peristiwa Daerah

Alih Fungsi di Stadion Yosonegoro, Sekda Magetan Siap Panggil Oknum Dikpora

Senin, 11 Februari 2019 - 23:23 | 104.53k
Sekretaris Daerah (Sekda) Magetan, Bambang Trianto (FOTO: M Kilat Adinugroho/TIMES Indonesia)
Sekretaris Daerah (Sekda) Magetan, Bambang Trianto (FOTO: M Kilat Adinugroho/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MAGETAN – Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan (Sekda Magetan), Bambang Trianto mengaku akan memanggil oknum pejabat Dikpora Magetan yang dinilai menyalahgunakan wewenang terkait pemberian izin pendirian kafe atau warung makan dan minum (Mamin) di bangunan ticketing Stadion Yosonegoro Magetan.

"Oknum Dikpora Magetan tersebut akan segera dipanggil," ujarnya, saat ditemui TIMES Indonesia, Senin (11/2/2019).

Bambang mengatakan, pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi alasan pemberian izin tersebut. Lantaran, hingga kini Pemkab Magetan belum menerima adanya laporan permohonan izin penggunaan banggunan di lahan pemerintah daerah.

"Selama ini belum ada pelaporan dari Dikpora Magetan terkait itu, kita akan panggil sejauh mana penggunaannya dan mengetahui keterangan seperti apa yang sebenarnya," jelasnya. 

Menurut Bambang, dalam penggunaan bangunan maupun aset kekayaan daerah, seharusnya melalui izin Bupati Magetan. Namun, oknum Dikpora tersebut diketahui telah memberikan izin secara sepihak tanpa melalui pemberitahuan terlebih dahulu. "Akan kita mintai klarifikasi," tandasnya. 

Sementara itu, Pemkab Magetan telah menyiapkan dana Rp 4,8 miliar untuk melanjutkan proyek finishing di Stadion Yosonegoro Magetan.

"Hampir Rp 5 miliar untuk melanjutkan kegiatan rehab Stadion Yosonegoro. Untuk APBD sudah siap 4,8 miliar dan segera dilaksanakan," ucap Sekda Magetan(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Magetan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES