Politik

Bawaslu Jaktim Akhirnya Hentikan Kasus Zuhdi Mamduhi

Senin, 11 Februari 2019 - 20:51 | 133.56k
Zuhdi Mamduhi memakai Koko dan Peci Hitam (FOTO: Iyan For TIMES Indonesia)
Zuhdi Mamduhi memakai Koko dan Peci Hitam (FOTO: Iyan For TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kasus pembagian kalender di sekolah yang diduga melibatkan Caleg Gerindra Zuhdi Mamduhi akhirnya tidak dilanjutkan oleh Badan Pengawas Pemilu Jakarta Timur (Bawaslu Jaktim). 

Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil koordinasi Bawaslu dengan Kepolisian dan Kejaksaan dalam koordinasi di Sentra Penegakam Hukum Terpadu (Gakumdu).

"Dalam koordinasi Gakumdu memutuskan tak melanjutkan kasus ini," kata Ketua Bawaslu Jaktim Sahroji kepada Wartawan, Senin (11/02/2018).

Menurut Polisi, kata Sahroji, Zuhdi Mamduhi tak terlibat secara langsung dalam pembagian kalender tersebut.

Hal tersebut diketahui sebagaimana keterangan saksi dan keterangan dari guru-guru yang bekerja di MI Nurul Huda. 

Dia menuturkan bahwa saksi orang tua murid mengatakan pembagian kalender dilakukan oleh Guru, sementara saksi Guru mengatakan pembagian tersebut atas instruksi kepala sekolah. 

"Jadi memang tidak ada keterlibatan caleg (Zuhdi Mamduhi) secara langsung. Itu yang membuat polisi ragu untuk meneruskan kasus ini," jelas Ketua Bawaslu Jaktim(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES