Bank Jatim Tengah Komunikasi Penerapan e-Retribusi di Dua Pasar
TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Setelah berhasil diterapkan di empat pasar. Kini Bank Jatim, mulai mengkomunikasikan penggunaan e-Retribusi untuk dua pasar di Bondowoso. Yaitu, di pasar Dadapan, dan Kotakulon.
Hal itu, diungkapkan langsung oleh Zaiful Imam, Staf Marketing Bank Jatim cabang Bondowoso, Jumat (8/2/2019) kemarin.
“Masih ada di pasar Dadapan dan Kotakulon, masih belum diterapkan retribusi pasarnya,” jelasnya.
Masih menurutnya, selama ini realisasi pelaksanaan e-Retribusi, dengan cara menerapkan sistem jemput bola.
Yakni, kata dia, turun langsung kepada para pemilik kios, toko, dan los di empat pasar yang sudah menggunakan e-Retribusi.
Bahkan, lanjut dia, sejak diberlakukan pada Agustus 2018 lalu, penarikan retribusi sudah mencapai 95 persen. Sementara untuk saat ini, dengan cara terjun ke lapangan.
Sekedar informasi, sejak 6 Agustus 2018 lalu, Pemerintah Kabupaten Bondowoso menggandeng Bank Jatim, untuk menerapkan Elektronik Retribusi di Pasar Induk.
Ini dilakukan sebagai bentuk upaya pemerintah setempat, untuk lebih memaksimalkan sumber-sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah).
Adapun empat pasar di Bondowoso, yang sudah berhasil menerapkan e-Retribusi dengan menggandeng Bank Jatim, adalah Pasar Induk, Maesan, Prajekan, dan Pasar Tamanan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Rochmat Shobirin |
Sumber | : TIMES Bondowoso |