Kopi TIMES

Gerakan Anti Mantan Politisi Koruptor

Jumat, 08 Februari 2019 - 12:22 | 62.84k
Safril M Caping
Safril M Caping

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Rumor di dalam masyarakat untuk "tidak pilih politisi mantan koruptor" memetik tanggapan dari berbagai kalangan, tentunya setelah mencapai titik kulminasinya dalam debat capres putaran pertama, seperti mahasiswa dan LSM, politisi dan pejabat politik, pengamat serta lapisan lain. Kehadirannya telah mengundang perdebatan hangat, setidaknya menunjukkan minat masa kini dalam hubungan dengan pelaksanaan pemilu nanti pada tanggal 17 April 2019.

Kendati jelas pemilu itu penting, sedikit sekali pembicaraan terbuka tentang persoalan politik yang berhubungan dengan sepak terjang politisi yang menduduki jabatan politik penting dalam lembaga negara, seperti pemerintahan, DPR, dan partai-partai politik di pusat maupun daerah dalam pemilu.

Atas gerakan yang muncul dalam tahun politik ini perlu dipertegas, apakah hanya sekadar gerakan ad hoc atau memiliki visi lebih jelas untuk menuangkannya ke dalam gerakan lebih permanen?

Menggugah kesadaran
Barangkali debat terbuka dan luas semacam itu lebih dihindarkan karena takut bakal menimbulkan pertentangan, bahkan dituduh fitnah. Pertentangan pendapat dianggap sesuatu yang tidak diinginkan. Namun, gerakan ini tanpa ragu membuka perdebatan dan mulai melancarkan kampanyenya.

Mereka memandang pertentangan tidak harus menjadi hal buruk. Sebaliknya, berguna bagi pembentukan pandangan dan sikap politik yang lebih sehat dan kreatif sehingga meluasnya perbincangan isu-isu politik penting bukan saja menggugah kesadaran masyarakat, tetapi akan lebih berhasil bagi rakyat dalam menjatuhkan pilihan politiknya.

Menurut gerakan ini sejauh ini "masyarakat politik" (political society) dan "politisi koruptor" (corupt politician) di Indonesia telah berkembang tanpa dapat dikontrol publik. Perkembangan ini menyebabkan mereka perlu menyampaikan pendapat untuk mencegah-sedikitnya mengurangi-kembalinya "mantan politisi korup" dalam kancah politik masa depan.

Mereka mengidentifikasi "masyarakat politik" kita dipenuhi para mantan politisi korup yang diduga ambil bagian dalam serentetan praktik dan tindak pidana korupsi, membiarkan dan memerintahkan penyelewengan dana-dana pemerintah, menerapkan kebijakan menguras dan merusak kekayaan alam dan lingkungan hidup, serta sejumlah tindak pidana ekonomi lainnya.

Gerakan ini kelihatannya diarahkan untuk menempatkan pembicaraan terbuka tentang politik yang lebih khusus, yakni menyambut datangnya pemilu 2019. Pemilu akan terdiri atas dua bagian. Pertama, memilih anggota DPR, DPD dan DPRD. Kedua, memilih presiden dan wakil presiden secara langsung.

Dalam kampanyenya, gerakan ini menyerang "mantan politisi korup". Politisi ini atas nama NKRI, reformasi, dan pemberantasan KKN justru sengaja memanfaatkannya demi kepentingannya. Mereka dituding sebagai musuh reformasi, politik yang bersih, dan NKRI yang demokratis serta lebih sejahtera.

Tidak jarang-dalam hubungannya dengan hak-hak manusia-para politisi sipil bersama politisi militer telah dinilai menampilkan sikap dan pandangan sempit, fanatik dan eksklusif atas nama NKRI. Seakan-akan hanya mereka yang memonopoli dan kewenangan tunggal atas NKRI tanpa perlu kajian dan evaluasi terhadap apa yang terjadi baik sebab-sebabnya maupun langkah-langkah apa yang seharusnya ditempuh.

Dengan kritik itu, dapat dikemukakan, "mantan politisi korup" telah menjadi "duri dalam daging" NKRI. Sebaliknya, bukan ancaman dari luar negeri dan bukan pelaku langsung kerusuhan atau bentrokan antarwarga serta antarpendukung partai politik. Justru politisi busuk inilah yang merintangi timbulnya kesadaran baru yang lebih baik untuk hidup damai dan sejahtera di bawah naungan NKRI.

Menuju gerakan permanen
Dalam gerakan ini, penalaran mereka terarah dalam konteks politik masa kini bahwa Indonesia memiliki "mantan politisi korup". Bagi mereka, warga yang baik dan setia dengan tuntutan reformasi, demokratisasi, hak-hak manusia, dan keadilan sosial harus mengambil bagian dalam mencegah kembalinya mantan politisi korup menguasai kekuasaan politik di Indonesia.

Sejauh ini posisi gerakan menolak mantan politisi korup cukup jelas. Namun, beberapa komentar perlu diberikan untuk mempertajam visi dan mudah-mudahan kepada upaya misi mereka supaya lebih nyata dan membumi.

Pertama, kritik lebih mendasar perlu dipertimbangkan, tidak ada politisi korup tanpa masyarakat politik yang ikut korup juga, sehingga fondasinya terkuak betapa lemahnya "masyarakat sipil" (civil society) di Indonesia. Gerakan ini harus berangkat dari titik ini bahwa kelemahan utama "masyarakat sipil" menjadi konsekuensi menemukan solusi yang lebih nyata.

Kedua, menolak "mantan politisi korup" tidak cukup dengan aneka pernyataan sekadar menolak atau menyusun daftar "mantan politisi korup" yang dilengkapi riwayat hidup dan asal-usul politiknya. Seruan-seruan dan sanksi moral tidak kuat untuk mencegah mantan politisi korup kembali memegang perannya dalam politik di masa depan.

Ketiga, seruan-seruan moral untuk memulihkan kondisi lembaga-lembaga politik tetap menjadi ajakan-ajakan kosong. Untuk tiba pada kondisi yang terpulihkan-penataan kembali lembaga-lembaga politik-harus didasarkan pada suatu institusi pelaksana yang lebih terkonsolidasi dan program minimum yang jelas. Barangkali karena masih permulaan, hal ini bisa dimaklumi atas ketiadaan institusi dan program.

Keempat, situasi politik yang lebih terbuka harus dijadikan peluang lebih nyata ketimbang sekadar seruan moral. Selain itu, produk-produk hukum yang jelas-jelas diperuntukkan bagi pemberantasan korupsi harus digunakan secara optimal. Demikian pula produk hukum yang berkaitan dengan perlindungan dan mekanisme hak-hak manusia.

Kelima, suatu gerakan yang lebih permanen menuntut adanya peletakan dasar organisasi yang jelas. Apakah berbentuk front, perkumpulan, atau federasi? Koalisi atau forum yang cair bukan jawaban atas perlunya gerakan permanen. Sedangkan front mengandaikan adanya misi yang sama dari berbagai organisasi yang berpayung. Bila federasi didasarkan atas prakarsa organisasi di daerah.

Jangka pendek atau jangka panjang
Alangkah sangat disayangkan bila gerakan ini hanya sebatas menggunakan momentum pemilu semata. Bila demikian halnya, gerakan ini lebih mementingkan pada tujuan jangka pendek dan mengingkari perlunya memiliki organisasi yang tangguh dan program jangka panjang. Pertimbangan kritik ini didasarkan pada beberapa keuntungan politik yang sebenarnya sudah diperoleh dalam sepekan terakhir.

Pertama, dukungan simpatisan dari semua lapisan masyarakat yang telah mengalir, harus secepatnya diakomodasi dan diberi ruang seluas-luasnya. Kedua, gerakan ini relatif baru dan cukup menggugah kesadaran orang tentang "duri dalam daging" yang bernama mantan politisi korup dan calon politisi korup. Ketiga, relatif independen, sehingga dapat menjaga jarak dengan kekuatan politik yang sah bertarung dalam pemilu.

 

Oleh Safril M Caping
IKAPPI (Ikatan Pedagang Pasar Indonesia) dan APKLI (Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia)

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES