Entertainment

Mulan Jameela Menangis ketika Nyanyikan Lagu Ciptaan Ahmad Dhani Ini

Selasa, 05 Februari 2019 - 22:27 | 59.51k
ILUSTRASI: Mulan Jameela. (FOTO: Kompas)
ILUSTRASI: Mulan Jameela. (FOTO: Kompas)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Istri terpidana Ahmad Dhani, Mulan Jameela, tak kuasa untuk menahan tangis saat didaulat untuk bernyanyi oleh Presiden Indonesia Lawyer Club, Karni Ilyas, Selasa (5/2/2019). Mulan tampak menitikkan air mata dan terbata-bata saat menyanyikan lagu Kangen yang diciptakan Ahmad Dhani.

Mulan yang kerap bernyanyi sangat merdu kali ini tampak parau dan sumbang.

"Kutrima suratmu Tlah kubaca dan aku mengerti Betapa merindunya dirimu akan hadirnya diriku Didalam hari-harimu Bersama lagi.

Kau tanyakan padaku, Kapan aku akan kembali lagi Katamu kau tak kuasa Melawan gejolak didalam dada Yang membara menahan rasa, Pertemuan kita nanti Saat bersama dirimu, Semua kata rindumu Semakin membuatku tak berdaya, Menahan rasa ingin jumpa.

Percayalah padaku akupun rindu kamu Ku akan pulang, Melepas semua kerinduan Yang terpendam.

Kau tuliskan padaku, Kata cinta Yang manis dalam suratmu Kau katakan padaku Saat ini Kuingin hangat pelukmu Dan belai lembut kasihmu, Takkan kulupa slamanya Saat kau ada di sisiku

Semua kata rindumu Semakin membuatku tak berdaya Menahan rasa ingin jumpa Percayalah padaku akupun rindu kamu Ku akan pulang Melepas semua kerinduan Yang terpendam

Jangan katakan cinta Menambah beban rasa Sudah simpan saja sedihmu itu Ku akan datang

Semua kata rindumu Semakin membuatku tak berdaya Menahan rasa ingin jumpa Percayalah padaku akupun rindu kamu Ku akan pulang Melepas semua kerinduan Yang terpendam

Semua kata rindumu Semakin membuatku tak berdaya Menahan rasa ingin jumpa Percayalah padaku akupun rindu kamu Ku akan pulang Melepas semua kerinduan Yang terpendam"

Mulan mengaku sebelumnya tidak berani melihat langsung wajah suaminya. Ketika pengadilan memvonis dedengkot Dewa 19 selama 1,5 tahun, Mulan pun mengaku langsung ke luar ruang sidang. "Saya tidak berani melihat wajah Mas Dani," kata Mulan.

Ahmad Dhani divonis Majelis Hakim PN Jakarta Selatan lantaran dianggap menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial tahun 2017 lalu.

Yang membuat orang kaget dan tercengang, tak lama setelah dijatuhi vonis, Ahmad Dhani langsung dibui di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES