Peristiwa Daerah

Warga Glenmore Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke PT IGG

Senin, 28 Januari 2019 - 17:10 | 150.91k
Sungai berwarna hijau kehitaman, diduga tercemar limbah cair PT IGG. (Foto : Dokumentasi TIMES Indonesia)
Sungai berwarna hijau kehitaman, diduga tercemar limbah cair PT IGG. (Foto : Dokumentasi TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Masyarakat Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, yang tergabung dalam Paguyuban Pengusaha Glenmore (PPG), layangkan surat permohonan audiensi ke PT Industri Gula Glenmore (PT IGG). Permohonan audiensi tersebut adalah upaya warga lokal untuk mempertanyakan peran Pabrik Gula Glenmore yang dinilai belum memberi manfaat pada masyarakat sekitar.

“Surat sudah kita kirim minggu lalu, audiensi seharusnya hari ini (Senin, 28 Januari 2019), tapi dibatalkan, katanya Direktur Utama PT IGG ada kegiatan,” ucap Ketua PPG, Rifky Alamudi, Senin (28/1/2019).

Dijelaskan, dalam audiensi, PPG sedianya akan membahas empat poin. Pertama, sinergitas PT IGG dengan PPG dalam mengurangi angka pengangguran produktif di wilayah Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore. Kenapa Desa Karangharjo?. Karena di sini adalah wilayah ring satu atau tempat beroperasinya Pabrik Gula Glenmore.

“Kayak beberapa waktu lalu, PT IGG merekrut 8 orang mandor, yang kami sayangkan, kenapa seluruhnya bukan diambil dari warga lokal, namun justru warga Jember, padahal di sini banyak pengangguran. Karena itu kita ingin membahas hal ini dalam audiensi,” ungkap tokoh pemuda yang akrab disapa Kiki ini.

Poin kedua adalah sinergitas PT IGG dengan PPG dalam menjaga kelestarian lingkungan. Terkait hal ini, masyarakat Banyuwangi, sudah tahu bahwa PT IGG pernah mengalirkan limbah cair ke sungai. Akibatnya, di sepanjang aliran sungai banyak ikan mati. Warga yang mandi di sungai pun mengalami gatal-gatal.

“Selanjutnya, sinergitas PT IGG dengan PPG dalam mendorong kesejahteraan masyarakat ring satu,” katanya.

Disebutkan, dalam operasinya, PT IGG memiliki beberapa jenis pekerjaan yang bisa diserap oleh masyarakat serta pengusaha lokal. Salah satunya, lelang Gula Scrab Basah. Di sini, PT IGG diduga justru memberi perlakuan khusus pada pengusaha luar daerah.

Contohnya, pada lelang 500 ton Gula Scrab Basah, bulan Agustus 2018. Tender senilai Rp 3,35 miliar tersebut dimenangkan oleh CV Naga Jaya, Malang.

Sesuai Surat Perintah Setor I (SPS I), Nomor 1.5/PM-008/SPS/IGG/VIII/2018, tertanggal 6 Agustus 2018, CV Naga Jaya wajib membayar 40 persen dari nilai lelang, atau sebesar Rp 1,34 miliar. Dan itu harus sudah dipenuhi paling lambat 7 hari kerja, pasca dikeluarkannya SPS I.

Namun kenyataannya, CV Naga Jaya hanya membayar Rp 750 juta saja. Dan anehnya, hal tersebut dianggap bukan sebagai pelanggaran oleh pihak PT IGG.

"Itu kan patut dipertanyakan, pembayaran yang tidak sesuai aturan kok bisa dianggap sah dan benar, ada apa ini?,” tegas Rifky Alamudi.

Sedang poin keempat yang akan dibahas dalam audiensi adalah sinergitas PT IGG dengan PPG dalam peran serta mendorong percepatan pembangunan Desa Karangharjo. Poin ini menitikberatkan pada penyaluran CSR Pabrik Gula Glenmore.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Utama PT IGG, Yus Martin, mengakui adanya surat permohonan audiensi dari PPG. Namun, pelaksanaan terpaksa ditunda lantaran dia ada agenda rapat di Surabaya. Namun dia memastikan audiensi tetap akan digelar.

Ketika ditanya audiensi dengan PPG direncanakan kapan, Yus Martin justru irit komentar. “Akan kami atur,” singkatnya.

Sementara itu, masyarakat lokal Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, berharap surat permohonan audiensi bisa segera ditanggapi oleh PT IGG. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Banyuwangi

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES