Peristiwa Daerah

Polres Jember Ciduk Dua Penadah Sepeda Motor Curian

Kamis, 24 Januari 2019 - 18:24 | 58.09k
Kapolres Jember AKBP Kusworo saat menggelar konferensi pers penangkapan dua penadah sepeda motor curian, Kamis (24/1/2019). (Dody Bayu Prasetyo/TIMES Indonesia)
Kapolres Jember AKBP Kusworo saat menggelar konferensi pers penangkapan dua penadah sepeda motor curian, Kamis (24/1/2019). (Dody Bayu Prasetyo/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JEMBERPolres Jember menciduk dua pelaku penadah sepeda motor curian. Mereka adalah FZ dan MR.

Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo saat menggelar konferensi pers ndi  Mapolres Jember, Kamis (24/1/2019) mengatakan kedua tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda pada Selasa (22/1/2019) kemarin.

Kusworo menerangkan, dari tangan keduanya polisi menemukan tujuh unit sepeda motor berbagai merek yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ketujuh sepeda motor tersebut diperoleh dari seseorang berinisial HRT yang diduga menjadi pelaku sekaligus otak pencurian kedaraan roda dua tersebut.

"Sementara dari dua tersangka yakni FZ dan MR yang berhasil diamankan berperan sebagai pembeli hasil curian. Sementara HRT pelaku utama sebagai pemungut masih dilakukan pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ungkap Kusworo.

Kusworo menuturkan, kedua tersangka yang saat ini ditahan di Polres Jember dijerat Pasal 480 KUHP. "Ancaman hukuman 4 tahun penjara," tegasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Jember

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES