Bebas, Ahok Ganti Nama Panggil Menjadi BTP
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Siapa tak kenal Ahok, mantan Gubernur DKI Jakarta yang bernama asli Basuki Tjahaja Purnama. Hari ini ia bebas setelah menjalani hukuman penjara selama 2 tahun atas kasus penistaan agama.
Setelah keluar dari penjara, Ahok menginginkan mengganti nama panggilannya menjadi BTP. Hal itu diungkapkan oleh Ahok saat meluncurkan buku berjudul 'Kebijakan Ahok' yang merupakan karyanya sendiri.
Ia menulis sebuah surat untuk publik. Surat tertanggal 12 Agustus 2018 tersebut, berisi ungkapan rasa syukurnya atas terbitnya buku 'Kebijakan Ahok'.
Di akhir surat itu Ahok menitipkan pesan agar panggilannya diganti.
“Semoga Tuhan memberikan kita damai sejahtera dan keadilan. Salam BTP. Catatan, panggil saya BTP,” kata Ahok dalam suratnya kala itu.
Saat itu, Staf Ahok, Sakti Budiono memastikan penggantian nama panggilan itu merupakan permintaan langsung dari mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. “Basuki atau BTP lebih Jawani,” kata Sakti.
Sementara itu, pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno mengatakan permintaan Ahok untuk mengubah nama panggilannya tersebut merupakan upaya rebranding, bahkan pemutihan nama.
Kata Adi, nama Ahok selama ini selalu diasosiasikan dengan kasus penistaan agama yang membuatnya harus mendekam di balik jeruji. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Dhina Chahyanti |
Publisher | : Rizal Dani |