Peristiwa Daerah

Pemkot Batu Tarik Sekdes PNS, Beberapa Desa Tak Miliki Sekdes

Kamis, 24 Januari 2019 - 14:54 | 125.39k
Desa Junrejo tetap memiliki sekdes, karena kades dan BPD mempertahankan sekdes PNSnya. (Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)
Desa Junrejo tetap memiliki sekdes, karena kades dan BPD mempertahankan sekdes PNSnya. (Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BATU – Mulai hari ini, Kamis (24/1/2019), beberapa desa di Kota Batu tidak memiliki sekretaris desa (sekdes), karena Sekdes yang berstatus PNS ditarik Pemkot Batu.

Di Kecamatan Junrejo contohnya, dari 6 desa di kecamatan ini, 4 desa sekdesnya ditarik ke kecamatan, yakni Desa Beji, Desa Torong, Desa Pendem dan Desa Mojorejo. Sementara dua desa yakni Desa Junrejo dan Desa Tlekung memilih mempertahankan Sekdes PNS-nya dengan persetujuan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Junrejo.

“Atas persetujuan BPD, dua desa ini (Junrejo dan Tlekung) tetap mempertahankan Sekdes mereka karena kinerja bagus dan ada juga karena pertimbangan lainnya,” kata Camat Junrejo, Arief Ardhyasana.

Penarikan sekdes yang berstatus PNS ini dilakukan didasarkan kepada  Perda Nomor 1 tahun 2015 tentang Desa dan ditindaklanjuti surat edaran Sekda beberapa hari yang lalu.

Berdasarkan hal tersebut, mulai hari ini, Kamis (24/1/2019) Pemkot Batu menarik semua sekdes berstatus PNS hingga terjadi kekosongan sekdes di beberapa desa.

“Kita sudah minta kepada kades untuk mengajukan plt Sekdes kepada Camat sampai ada Sekdes Definitif,” ujar Arif.

Ketiadaan sekdes 4 desa di kecamatan Junrejo tidak berdampak pada kinerja, karena Kecamatan Junrejo langsung melakukan pendampingan untuk memberikan penguatan pelaksanaan APBDes 2019.

“Karena itu kita minta kepada BPKSDM untuk menempatkan 4 Sekdes PNS di Kecamatan Junrejo, kita membutuhkan tenaga untuk tetap melakukan pendampingan desa,” kata Arif.

Sejak Kamis (24/1/2019) pagi, keempat Sekdes ini sudah masuk kantor di Kecamatan Junrejo dan langsung diajak oleh Camat berkeliling desa.

Arif mengharapkan selain mengajukan plt Sekdes, ia meminta kepada Kades untuk segera membentuk panitia seleksi Sekdes yang terdiri dari dari unsur desa, kecamatan dan BPD.

“Monggo panitia menyelenggarakan sendiri seleksi perangkat desa (sekdes), nanti akan kita dampingi,” katanya.

Sementara itu Kepala Desa Junrejo, Andi Faizal Hasan membenarkan bahwa pihaknya mempertahankan Trisno Adi, sekdesnya yang berstatus PNS dengan persetujuan BPD.

“Selain kinerja bagus, saya meminta sekdes tetap menjabat karena kita ngeman masyarakat, karena tahun ini masa jabatan saya berakhir pada bulan Mei 2019. Masak nanti desa sudah dipimpin PJ Kades, Sekdesnya juga tidak definitif, kalau sampai itu terjadi, kasihan masyarakat,” katanya.

Jika Sekdes sampai ditarik Pemkot Batu, ia mengatakan akan terjadi kemandegan pembangunan di Desa Junrejo, karena sekdes punya tugas berat yakni mengawal APBDes.

Karena itu ia bersyukur, karena sekdesnya tetap bisa bekerja di Desa Junrejo. Sementara mulai hari ini, Kamis (24/1/2019), beberapa desa di Kota Batu tidak memiliki Sekdes yang berstatus PNS ditarik Pemkot Batu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Batu

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES