Olahraga

Status Vigit Waluyo Sudah Tersangka

Kamis, 24 Januari 2019 - 14:48 | 35.48k
Vigit Waluyo bersama kuasa hukumnya di Polda Jatim, Kamis, (24/1/2019). (FOTO: Nasrullah/TIMESIndonesia)
Vigit Waluyo bersama kuasa hukumnya di Polda Jatim, Kamis, (24/1/2019). (FOTO: Nasrullah/TIMESIndonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Satgas Antimafia Bola memeriksa tersangka kasus pengaturan skor Vigit Waluyo di Polda Jawa Timur di Surabaya. Pemeriksaan perdana Vigit berkaitan dengan pengembangan atas pemeriksaan angggota Komisi Disiplin PSSI, Dwi Irianto atau Mbah Putih.

Vigit tiba di Mapolda Jatim pukul 09.00 WIB, setelah dijemput Satgas Anti Mafia Bola di Lembaga Pemasyarakatan klas IIA Sidoarjo. Vigit langsung digiring ke gedung Ditreskrimum Polda Jatim.

"Dia sudah tersangka, dan hari ini kami periksa agar publik mengetahui bahwa satgas masih bekerja dalam mengungkap jaringan yang merupakan persepakbolaan di Indonesia," ujar Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola, Brigjen Pol Krishna Murti di Mapolda Jatim, Kamis, 24 Januari 2019.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak pihak terkait seperti Kemenkumham dan Dirjen lapas atas pemeriksaan yang dilakukan Satgas di Mapolda Jatim. Meski begitu, pihaknya belum bisa memberikan keterangan terkait materi lantaran masih dilakukan pemeriksaan.

"Kami periksa dulu. Kita sudah punya banyak data, kisi-kisinya Liga 2 banyak sekali data yang kita punya di Liga 2," terangnya.

Pemeriksaan Vigit Waluyo, berkaitan dengan pengembangan dari pemeriksaan yang telah dilakukan kepada Anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto atau Mbah Putih. Vigit ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemberian suap kepada anggota komite disiplin PSSI, Dwi Irianto alias Mbah Putih. Dugaan penyuapan itu dimaksudkan agar Dwi Irianto alias Mbah Putih membantu dan mengawal PS Mojokerto Putra dan PSS Sleman lolos atau naik kasta ke Liga 1. "Ini pengembangan dari Dwi Irianto, bukan hanya terkait PSMP Mojokerto," ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Surabaya

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES