Gubernur DKI Jakarta akan Periksa Kegiatan Bisnis di Kawasan Reklamasi Teluk Jakarta
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, akan periksa pelanggaran yang terjadi di lokasi reklamasi Teluk Jakarta yang banyak diinformasikan adanya kegiatan bisnis di Pantai Maju atau Pantai D tersebut.
"Kita akan periksa semuanya, jangan harap bisa melanggar tidak diberi sanksi. Saya akan instruksikan seluruh jajaran untuk memeriksa," tegas Gubernur Anies, saat ditemui dikawasan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2019).
Gubernur Anies menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memastikan informasi tersebut. Terlebih bagi kawasan reklamasi Teluk Jakarta yang dijadikan kawasan bisnis tanpa berizin.
"Lahan itu sama dengan lahan manapun yang ada di Jakarta. Bila anda melakukan kegiatan apapun harus ada izin. Kedua, tempat itupun sudah dijadikan tempat terbuka siapapun bisa masuk. Tapi, kalau berkegiatan itu harus izin," jelas Gubernur Anies.
Selain itu, Gubernur Anies menegaskan jika pihaknya menemukan pelanggaran dikawasan tersebut akan memberikan sanksi terhadap pelakunya. "Lagi mau diperiksa semuanya. Tapi kalau gak ada izin nanti diberi sanksi," sambungnya.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa kawasan reklamasi Teluk Jakarta tepatnya Pantai Maju atau Pantai D, digunakan sebagai area food street oleh beberapa oknum. Oleh karena itu, Gubernur DKI Jakarta mengistruksikan kepada jajarannya untuk memeriksa kawasan reklamasi tersebut. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Rizal Dani |