Peristiwa Daerah

Membandel, PKL di Depan RTH Maron Genteng Kembali Ditertibkan

Rabu, 23 Januari 2019 - 20:02 | 185.91k
Camat Genteng, Firman Sanyoto saat memberikan imbauan kepada PKL. (FOTO: Erwin Wahyudi / TIMES Indonesia)
Camat Genteng, Firman Sanyoto saat memberikan imbauan kepada PKL. (FOTO: Erwin Wahyudi / TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Pemerintah kecamatan Genteng, Banyuwangi, kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih bandel berjualan di depan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Maron, Genteng. 

Dipimpin langsung oleh Camat Genteng, Firman Sanyoto, kegiatan ini dilakukan Rabu (23/1/2019). Seperti biasanya para pedangang hanya mendapat peringatan baik dari Camat maupul Satpol PP.

"Kita berikan imbauan dan peringatan kepada para PKL, agar tidak berjualan di lokasi tersebut. Tujuannya untuk menjaga keindahan dan ketertiban di lokasi tersebut," ungkap Camat.

Dalam kegaiatan kali ini, petugas tidak sampai menyita lapak para PKL. Para pedagang dipersilakan membersihkan lapak masing-masing dengan syarat tidak kembali berjualan di lokasi tersebut.

Selain itu, Satpol PP juga memberikan imbauan kepada pengunjung RTH untuk memarkir kendaraan di lokasi yang telah disediakan.

"Kalau kecamatan Genteng bisa jadi kota yang indah, tertib dan nyaman kan yang bangga masyarakat Genteng sendiri," tandasnya.

Firman berharab, para PKL bisa mengindahkan imbauan yang telah diberikan. Karena atura,nya jelas, wilayah tersebut harus steril dari aktifitas PKL.

"Penertiban PKL ini berdasarkan Perda nomor 11 tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sudah sangat jelas. Dan kali ini sifatnya hanya peringatan, tetapi jika tetap seperti ini kami tidak akan segan untuk melakukan tindakan," tegas Camat Genteng. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Banyuwangi

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES