Peristiwa Nasional

Ahok Bebas, Suhaimi: Petik Hikmah Dari Kasus Penistaan Agama

Rabu, 23 Januari 2019 - 14:03 | 52.20k
Basuki Tjahaja Purnama atau BTP (Foto: Nurwahyunan/Bintang.com)
Basuki Tjahaja Purnama atau BTP (Foto: Nurwahyunan/Bintang.com)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi tanggapi bebasnya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Suhaimi meminta kepada masyarakat untuk dapat memetik hikmah serta belajar dari kasus penistaan agama yang dialami oleh mantan Bupati Belitung Timur itu. 

"Karena lisan ketika kita salah akan berbahaya," kata Suhaimi saat ditemui  di Gedung DPRD DKI Rabu (23/1/2019).

Ahok divonis  bersalah oleh Pengadilan negeri Jakarta Utara dan harus menerima hukuman dua tahun penjara atas kasus penistaan agama yang dilakukannya di kepulauan seribu pada 2016 lalu. Ahok divonis 9 Mei 2017.

Abdurrahman-Suhaimi.jpgKetua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi. (FOTO: Rizki Amana/TIMES Indonesia)

Suhaimi mengatakan diseretnya Ahok ke dalam penjara adalah contoh tidak ada orang yang kebal hukum. Karena setiap orang sama di mata hukum. "Apresiasi hukum ternyata hukum ditegakkan keada siapa saja," katanya.

Jelang bebasnya Ahok, Suhaimi berharap semoga nanti Ahok juga dapat  menjadi pribadi yang lebih baik dari sebelummya."Pak Ahok mudah-mudahan kedepan juga lebih baik jadi pelajaran yang sudah dilalui," ujarnya. 

Ahok dinyatakan selesai memenuhi masa hukumannya pada Kamis (24/1/2019). Ahok menjalani masa tahanannya kurang daru tahun setelah mendapat remisi selama 3 bulan 15 hari di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Oleh karenanya, Suhaimi mengimbau agar kasus Ahok menjadi pelajaran bagi segenap masayarakat khsususnya Ibukota Jakarta. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES