Politik

Fraksi Ganas Sebut Pemasukan Hasil Pariwisata 2018 Hanya Rp 93 Juta

Selasa, 22 Januari 2019 - 23:34 | 40.53k
Abdul Majid, Juru Bicara Fraksi Ganas (Gerindra-NasDem)  DPRD Kabupaten Bondowoso. (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Abdul Majid, Juru Bicara Fraksi Ganas (Gerindra-NasDem) DPRD Kabupaten Bondowoso. (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONDOWOSOFraksi Ganas (Gerindra-NasDem) menyatakan bahwa pemasukan hasil dari pariwisata Kabupaten Bondowoso terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah) pada tahun 2018, hanya mencapai Rp 93 juta.

Hasil tersebut, tidak sebanding dengan dengan investasi yang cukup besar di sektor pariwisata.

Abdul Majid, Juru Bicara Fraksi Ganas mengatakan, investasi rata-rata Rp 2,5 milliar atau Rp 2 milliar lebih. Namun yang diberikan oleh pemerintah ke sektor pariwisata setiap tahun, tidak sebanding dengan pendapatan yang diperoleh.

Ia mencontohkan di objek wisata Kawah Wurung, dimana setiap Minggu, biasanya pengunjung sangat banyak dan diperkirakan bisa mendapat lebih dari Rp 4 juta dari retribusi.

Menurutnya, jika diestimasi, selama satu tahun maka bisa dibayangkan nilainya, Rp 4 juta kali 4 Minggu, kemudian 12 bulan.

“Coba kemarin pas tahun baru, berapa ribu wisatawan yang ke Kawah Wurung itu. Kalau dikali Rp 4.000 berapa? Kan gitu. Itu aja sudah gambarannya,” terangnya.

Ia mengaku menemukan fakta yang menunjukkan, bahwa Kawah Wurung belum terelaborasi dengan baik oleh dinas terkait, dalam hal ini Disparpora, tentang pendapatan dari sektor retribusi.

Bahkan, pihaknya menduga ada oknum yang mengambil keuntungan secara pribadi, mengingat pengelolaannya dilakukan oleh Perhutani, Dinas Pariwisata, PTP, dan Garuda (Koperasi).

Padahal jika merujuk pada PKS (Perjanjian Kerjasama) seharusnya sudah rigid porsentase kepada Pemda, maupun BUMN yang ada dalam pengelolaan objek wisata tersebut.

Lebih jauh, Abdul Majid menerangkan, bahwa di Kawah Wurung proses penarikan retribusi dilakukan oleh petugas Perhutani.

Hasil penarikan dari Perhutani itu, lanjut dia, disetor ke salah satu oknum yang mengatasnamakan Koperasi. Kemudian total dari retribusi yang masuk itu disetor pada  salah satu koperasi.

Proses perjalanan itu, memakan waktu dan tempat, artinya jika dana itu tidak langsung dari pokok tujuan, ia mengindikasi ada sesuatu yang tidak wajar.

“Ini perlu kita dalami bersama. Jadi banyaknya oknum yang bermain disitu, ternyata tidak selaras dengan hasil yang kita harapakan semuanya. Itu dari sektor pariwisata saya sebut titik yang di Kawah Wurung saja,” ujar Majid.

Fraksi Ganas (Gerindra-Nasdem) berharap, pamasukan dari sektor pariwisata Kabupaten Bondowoso terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah) tidak terjadi kebocoran, artinya sesuai dengan investasi atau modal yang dikeluarkan pemerintah. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Bondowoso

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES