Soal Pembebasan Ba'asyir, TKN Duet Jokowi-Ma'ruf Amin Sepakat dengan Menkopolhukam RI
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Tim Kampanye Nasional (TKN) duet Jokowi-KH Ma'ruf Amin sepakat dengan langkah Menkopolhukam RI Wiranto untuk mengkaji rencana pembebasan terpidana terorisme, Abu Bakar Ba'asyir.
Menurut Jubir TKN Ace Hasan Syadzily, pembebasan Ba'asyir memang harus mempertimbangkan sejumlah aspek. Seperti kestiaannya terhadap NKRI dan ideologi negara, yakni Pancasila dan UUD 45.
"Jika Ba'asyir tidak menunjukkan kesetiaannya kepada Pancasila dan UUD 45, kebijakan tersebut patut dikaji ulang," kata Ace kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Menkopolhukam RI, Wiranto sebelumnya menggelar konferensi pers di kantornya untuk mengkaji ulang atas rencana Presiden Jokowi mebebaskan Abu Bakar Ba'asyir. Ada sejumlah aspek yang ingin dikaji, termasuk soal ideologi Pancasila dan kesetiannya terhadap NKRI.
Pertimbangan Presiden Jokowi untuk membebaskan terpidana kasus terorisme tersebut saat itu adalah murni atas dasar kemanusiaan. Apalagi, Ba'asyir yang kini sudah mnginjak usia lanjut, ditambah sering sakit-sakitan.
Alasan Jokowi itu dibenarkan Jubir TKN. Ace mengatakan, pemerintah mengedepankan sisi kemanusiaan terkait pembebasan Abu Bakar Ba'asyir yang sudah uzur, sepuh, dan sakit-sakitan.
Di saat yang bersamaan dia juga membantah jika pembebasan Ba'asyir bermuatan politis. "Sekali lagi, ini tidak ada kaitannya dengan elektabilitas. Ini soal kemanusiaan," tandas Jubir TKN duet Jokowi-KH Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily. Ia pun sepakat dengan Menkopolhukam RI. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : TIMES Jakarta |