Kopi TIMES

Peran Media Dalam Pencegahan Pelanggaraan Pemilu

Senin, 21 Januari 2019 - 14:41 | 84.99k
Iin Irwanto, ST, MM Ketua Bawaslu Sumatera Selatan (FOTO: Istimewa)
Iin Irwanto, ST, MM Ketua Bawaslu Sumatera Selatan (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pencegahan pelanggaran pemilu 2019 baik itu pemilihan legislatif dan Pemilu Presiden (Pilpres) bukan hanya tugas Bawaslu tetapi juga peran strategis media massa sebagai mitra informasi. Dengan menggandeng media melalui pengawasan partisipatif akan lebih menjangkau masyarakat lebih luas.

Berdasarkan data Bawaslu Sumsel terhadap relapitulasi jumlah dugaan pelanggaran Pemilu tahun 2018 dari 29 Juli - 28 Desember 2018 baru sekitar 13 pengaduan pelanggaran pemilu baik yang melibatkan parpol, caleg, ASN dan penyelenggara. Hal ini tentunya masih diluar ekspektasi Bawaslu Sumsel terutama dalam menampung laporan dugaan pelanggaran pemilu.

Selain itu, secara sampling Bawaslu Sumsel mencatat ada 51 alat peraga kampanye (APK) yang melanggar di wilayah Kota Palembang. Dari hasil pengawasan didapatkan tidak kurang 51 APK yang melanggar di wilayah Kota Palembang saja. Adapun jumlah pelanggar pemasangan APK yang tidak sesuai ketentuan itu terdiri dari puluhan caleg dari delapan partai politik (Parpol) dan 5 calon anggota DPD.

Untuk itu peran media massa ini diharapkan dapat memberikan informasi menjangkau masyarakat lebih agar bisa lebih peduli terhadap pelaksanaan Pemilu 2019. Dengan kepedulian tersebut, maka akan muncul partisipasi aktif masyarakat, terutama untuk mencegah pelanggaran pemilu, tanpa media bisa saja semua akan sia-sia.

Keberadaan media massa menjadi elemen penting penyalur informasi dalam penyelenggaraan pesta demokrasi terkadang menjadi sumber inspirasi bagi pemegang kebijakan termasuk Bawaslu Sumsel dalam mengambil langkah strategis dan signifikan upaya pencegahan dan penindakan pelanggaran pemilu. Sebagai penyalur informasi media juga diharapkan bisa terlibat dalam mengawal jalannya pemilu yang demokratis.

Melalui pemberitaan, peran media bisa juga ikut aktif dalam melakukan pendidikan politik kepada masyarakat untuk mengawal jalannya pemilu 2019. Media juga bisa menjadi pembanding untuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan pemilu, dengan terus memberitakan fakta yang terjadi pada seluruh tahapan pemilu 2019.

Bawaslu Sumsel juga menilai media sangat dibutuhkan untuk mengawasi jalannya pemilu. Terlibatnya media dalam pengawasan, penindakan dan pencegahan diharapkan bisa menciptakan pemilu yang kredibel, transparan dan berkualitas serta menghasilkan wakil rakyat dan pemimpin yang dapat membawa perubahan bagi Negara.

Namun demikian peran media harus tetap terjaga dan memiliki porsi strategis dalam pendidikan kepada publik sekaligus menjadi mitra pengawasan khususnya pada pelaksanaan pemilu. Salah satu tolak ukur kualitas demokrasi bagaimana media menyampaikan dan menyebarkan informasi, mengenai proses dan ketentuan pemilu, kinerja peserta dan penyelenggara pemilu, serta hak dan kewajiban pemilih secara benar.

Bawaslu tentunya berharap publikasi yang disampaikan media bersifat memberikan pendidikan politik bagi masyarakat, agar masyarakat bisa menjadi pemilih cerdas dan berkualitas. Hal lain juga dilakukan bagaimana pencegahan terhadap terjadinya politik uang, tidak netralnya ASN dan penyelenggara serta tidak tertibnya jalannya tahapan kampanye.

Di era saat ini, pemilu tidak akan membawa perbaikan jika masyarakat tidak mendapatkan informasi yang benar dan berimbang (Hoax) menyangkut sistem pemilihan serta kualitas para peserta pemilu. Melalui pemberitaan media terhadap pelaksanaan pemilu dapat menjadi sarana bagi publik untuk menentukan pilihan dengan benar. Kehadiran media dalam peranannya terhadap pelaksanaan pemilu juga diharapkan untuk mempertahankan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi politik dan memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Sebagai penutup peran media dalam pengawasan dan pencegahan pelanggaran pemilu sangat penting. Media diharapkan bisa menyampaikan informasi mengenai pelanggaran pemilu, berikut sanksinya sebagai bentuk pendidikan politik kepada masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran pemilu. Pelanggaran pemilu di daerah lain yang tidak terjangkau bisa diketahui lewat media sehingga bisa menjadi langkah mengambil kebijakan partisipatif.

Media juga diharapkan bisa memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk membuka sumbatan dalam birokrasi pemilu. Sebagai langkah preventif sebelum terjadi pelanggaran pemilu. Porsi ini bukan formulasi penindakan, tapi lebih kepada pencegahan. Media bisa berpartisipasi melakukan pencegahan melalui informasi dari masyarakat. (*)

Penulis : Iin Irwanto, ST,MM Ketua Bawaslu Sumatera Selatan

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Palembang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES