Peristiwa Nasional

KPK Identifikasi 20 Proyek di Kementerian PUPR Terdapat Dugaan Praktik Suap

Selasa, 22 Januari 2019 - 07:20 | 46.91k
Jubir KPK Febri Diansyah. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Jubir KPK Febri Diansyah. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi ada 20 proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dsn Perumahan Rakyat (PUPR) yang diduga terlibat dalam praktik suap terhadap sejumlah pejabat.

Juru bicara KPK Febri Diansyah, Senin (21/1/2019) di Gedung KPK, Jakarta mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi hal itu setelah melakukan pemanggilan terhadap saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR.

KPK menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan suap proyek SPAM ini. Mereka terdiri dari empat orang yang diduga sebagai pemberi suap yakni Direktur Utama PT WKE, Budi Suharto, Direktur PT WKE, Lily Sundarsih, Direktur PT TSP, Irene Irma dan Direktur PT TSP, Yuliana Enganita Dibyo.

Sedangkan mereka yang diduga penerima suap, yang mengatur lelang proyek terkait proyek pembangunan SPAM Tahun Anggaran 2017-2018 di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1, dan Katulampa itu adalah Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung, Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM, Ktulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat, Teuku Moch Nazar dan PPK SPAM Toba 1, Donny Sofyan Arifin.

Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah. Untuk proyek tersebut, mereka menerima masing-masing sebagai berikut: Anggiat Partunggal Nahot Simaremare menerima Rp 350 juta dan US$5.000 untuk pembangunan SPAM Lampung. Selanjutnya, Rp 500 juta untuk pembangunan SPAM Umbulan 3, Pasuruan, Jawa Timur.

Meina Woro Kustinah Rp 1,42 miliar dan Sin$22.100 untuk pembangunan SPAM Katulampa. Teuku Moch Nazar Rp 2,9 miliar untuk pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan Donggala, dan Donny Sofyan Arifin Rp 170 juta untuk pembangunan SPAM Toba 1.

KPK, kata Febri juga mengutamakan pendalaman atas kasus proyek-proyek yang dilaksanakan PT WKR dan PT TSP di Kementerian PUPR. Disanalah KPK mengidentifikasi ada 20 proyek yang diduga ada praktik suap terhadap sejumlah pejabat di Kementerian PUPR itu. "Ditemukan aliran dana kepada sejumlah pejabat Kementerian PUPR yang diduga  menggunakan sarana perbankan dari pihak swasta," katanya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Widodo Irianto
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES