Wisata

Tujuh Bangunan Cagar Budaya Kota Batu Didaftarkan Registrasi Nasional

Selasa, 22 Januari 2019 - 06:23 | 189.15k
Restaurant Hotel Ciptaningati menjadi salah satu bangunan Cagar Budaya yang didaftarkan Regnas Cagar Budaya. (FOTO: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)
Restaurant Hotel Ciptaningati menjadi salah satu bangunan Cagar Budaya yang didaftarkan Regnas Cagar Budaya. (FOTO: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BATU – Awal tahun 2019 ini ada 7 bangunan cagar budaya di Kota Batu didaftarkan ke Registrasi Nasional (Regnas) Cagar Budaya.

Ketujuh bangunan tersebut adalah Gedung Simon Stock Jl PB Sudirman, Rumah Holiday yang berada di area parkir Masjid At Taqwa Jl Diponegoro, Restaurant Hotel Ciptaningati Jl Argopuro No 154 Sisir.

Selain itu gedung Mapolsek Batu Jl Ahmad Yani, Gedung kantor Pegadaian Jl Kartini, Biara Camelita Jl Hasanudin Pesanggrahan dan Rumah Kuno di Jl Semeru.

Gedung Simon Stock contohnya, dahulu bangunan ini adalah sebuah gereja Katolik yang bernama Gereja Santo Simon Stock, yang didirikan pada tahun 1939 dengan kapasitas hanya untuk sekitar 250 jemaat saja.

Dengan adanya perkembangan dan pertambahan jemaat tersebut, menjadikan daya tampung gereja sudah tidak memadai lagi hingga kini Misa dilaksanakan di Gereja Gembala Baik.

“Ada sekitar 150 bangunan di Kota Batu yang diduga merupakan benda cagar budaya, dari jumlah tersebut telah didata dan dimasukkan ke dalam 62 item didaftarkan Regnas Cagar Budaya,” kata Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu, Imam Suryono.

Menurutnya, banyak obyek Cagar Budaya di Kota Batu membuat Dinas Pariwisata tidak memungkinkan untuk didaftarkan bersamaan pada tahun yang sama, karena ada beberapa tahapan yang harus dijalani, mulai verifikasi hingga penilaian oleh tim ahli.

Diharapkan, setelah masuk dalam registrasi nasional, ketujuh bangunan Cagar Budaya ini mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk memperoleh status sebagai Cagar Budaya.

Ditambahkan Kasie Sejarah Purbakala Disparta Batu, Noerad AP bahwa hampir setiap tahun pihaknya melakukan pendataan terhadap benda Cagar Budaya. Diharapkan dengan langkah yang diambil ini bisa menyelamatkan keberadan cagar budaya di Kota Batu.

"Tahun lalu kita juga mendata keberadaan lobi Hotel Kartika yang dulu asrama Belanda, Gereja Jago, dan Balai Desa Tulungrejo yang dulu Hotel Mimosa jaman Belanda. Diduga ketiga gedung ini juga obyek bangunan yang bernilai cagar budaya," kata Noerad.

Jumlah tersebut bertambah karena pada awal tahun 2019 ini ada 7 bangunan cagar budaya di Kota Batu didaftarkan ke Registrasi Nasional (Regnas) Cagar Budaya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Batu

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES