Gubernur DKI Jakarta Minta Ombudsman RI Lengkapi Data Premanisme Pasar Tanah Abang
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta Ombudsman RI melengkapi data terkait akan keberadaan premanisme di kawasan Pasar Tanah Abang agar pihaknya dapat menindak lanjuti isu tersebut.
Gubernur Anies menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan bergerak bilamana isu tersebut hanya beralsan dari opini publik bukan dari bukti-bukti laporan yang ada.
"Semua nanti laporan-laporannya bisa dilengkapi sehingga menjadi berkas untuk kita kerjakan. Semua yang menegakkan aturan itu dokumen secara berkas, secara bukti harus lengkap. Kalau membentuk opini cukup dengan menyebut kata didepannya, katanya," ucap Gubernur Anies di Balaikota Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2019).
"Itu sudah langsung jadi opini, tapi kalau mau jadi alat bukti untuk bertindak harus ada bukti. Jadi saya berharap laporan Ombudsman RI bisa ditahan untuk alat bukti dalam memproses," sambungnya.
Lebih lanjut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta memastikan tidak ada premanisme di kawasan Tanah Abang. Namun, bilamana terbukti ada, Pemprov DKI akan meringkus pelaku tanpa melakukan pendekatan. "Kalau preman tidak usah didekati, ya aturannya disini tidak ada premanisme titik," tegasnya.
Sebelumnya, kericuhan terjadi dikawasan Jatibaru Raya, Tanah Abang antara pedagang kaki lima (PKL) dan Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) akibat dari penertiban lapak liar pedagang.
Oleh karena itu, Ombudsman RI menduga faktor terjadinya kericuhan tersebut akibat dari adanya pungutan liar yang dilakukan preman di kawasan pasar Tanah Abang. Hal ini mendapat perhatian penuh Gubernur DKI Jakarta. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : TIMES Jakarta |