Peristiwa Nasional

Relawan Cinta Ahok: Setangkai Bunga Menyambut Kebebasan Ahok

Senin, 21 Januari 2019 - 19:33 | 397.90k
Karangan Bunga Untuk Ahok Pasca Pilkada DKI Jakarat 2017 (FOTO: Dok. Istimewa)
Karangan Bunga Untuk Ahok Pasca Pilkada DKI Jakarat 2017 (FOTO: Dok. Istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menjelang bebasnya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada 24 Januari 2019 mendatang. Para Relawan Cinta Ahok menyambut baik hal tersebut dan bersiap melakukan penyambutan atas terbebasnya mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut dengan setangkai bunga. 

Setangkai Bunga Untuk Ahok II menjadi tema dalam sambutan atas kebebasan Ahok akan dilakukan di kediaman Ahok yang berada dikawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Hal ini dihimbau langsung oleh pendiri Relawan Cinta Ahok, Jappy M Pellokila. 

Saat dihubungi TIMES Indonesia via telepon selularnya, Jappy M Pellokila, yang juga akrab disapa Opa Jappy menjelaskan bahwa penyambutan yang dilakukan dikediaman Ahok bertujuan untuk menjaga suasana agar tetap kondusif mengingat kondisi di tengah masa kampanye Pemilu 2019. 

"Untuk menjaga ketentraman masa Kampanye Pilpres RI, kami harapkan Ahokers tidak  menyambut kembalinya Ahok di depan gerbang Mako Brimob, Jalan Akses UI, Depok, Jawa Barat," ucap Opa Jappy, Jakarta, Senin (21/1/2019).

Sesuai dengan tema yang diusung yakni Setangkai Bunga Untuk Ahok II, Opa Jappy menghimbau kepada rekan-rekan ahokers untuk membawa setangkai bunga sebagi simbol rasa solidaritas. 

"Membawa atau mengirim setangkai bunga untuk Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke rumah pribadi Ahok. Ini untuk menunjukkan keterpihakan dan rasa solidaritas kepada Ahok," jelas Opa Jappy kepada TIMES Indonesia.

Selanjutnya, Opa Jappy juga menyarakan kepada Mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama agar tidak langsung kembali sebagai politisi, tetapi baiknya setelah masa Pilpres 2019. "Ahok lebih baik, pemulihan bathin, hingga selesai Pilpres," sarannya. 

Ahok menjadi tahanan Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok sejak 9 Mei 2017 atas vonis penistaan agama. Pada 24 Januari 2019 nanti, Ahok telah memenuhi masa tahanan dengan masa remisi 3 bulan 15 hari. Oleh karenanya, dalam ungkapan rasa solidaritas Relawan Cinta Ahok akan menyambut hari kebebasan Ahok tersebut dengan simbolik setangkai bunga untuk Ahok. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES