Peristiwa Internasional

Pangeran Phillip Ditegur Polisi Karena Tidak Mengenakan Sabuk Pengaman

Senin, 21 Januari 2019 - 18:39 | 44.53k
Pangeran Phillip ketahuan mengemudi mobil tanpa menggunakan seat belt. (Foto: Mathew Usher/Albanpix/nytimes.com)
Pangeran Phillip ketahuan mengemudi mobil tanpa menggunakan seat belt. (Foto: Mathew Usher/Albanpix/nytimes.com)

TIMESINDONESIA, INGGRIS – Polisi di Inggris menjunjung tinggi aturan, buktinya Pangeran Philip (97), suami Ratu Inggris Elizabeth II itu, ditegur polisi karena tidak mengenakan sabuk pengaman (seftybelt) tatkala mengendarai mobilnya.

Kantor berita Reuters di London, Minggu (20/1/2019) melaporkan Pangeran Phillip mendapat peringatan dari polisi itu dua hari setelah mengalami kecelakaan mobil.

Pangeran Phillip, terlihat tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara di jalan umum. Koran-koran di Inggris juga memampang foto-foto Pangeran Philip saat mengendarai mobil pengganti Land Rover pada Sabtu (19/1/2019), di Sandringham, kediaman keluarga kerajaan di Norfolk.

“Kami mengetahui mengenai foto itu,” kata juru bicara kepolisian. “Nasihat yang tepat sudah disampaikan kepada pengemudi dan ini sesuai dengan standar tanggapan yang diberikan saat kami menerima gambar-gambar jenis pelanggaran seperti itu.”

Kamis (17/1/2019) lalu, Pangeran Philip selamat tanpa mengalami cedera ketika mobilnya terbalik dalam kecelakaan dengan mobil lain dekat Sandringham.

Meski tidak cedera, Philip terlihat terkejut dengan kecelakaan itu. Pengemudi mobil lainnya, seorang perempuan berusia 28 tahun, mengalami luka di lututnya, sedangkan penumpang perempuan berusia 45 tahun mengalami patah pergelangan. Penumpang perempuan juga memiliki bayi berusia sembilan bulan yang ikut dalam mobil tersebut. Mereka dibawa ke rumah sakit untuk menerima perawatan, namun kemudian diperbolehkan pulang.

Sementara itu Juru bicara Pangeran Philip saat dimintai komentar mengenai insiden karena tidak mengenakan sabuk pengaman itu Sabtu (19/1/2019) itu mengatakan, hal itu ditangani Kepolisian Norfolk. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES