Peristiwa Nasional

Ahok Bebas, M Taufik Minta Kasus Dugaan Korupsi Libatkan Ahok Dituntaskan

Senin, 21 Januari 2019 - 18:31 | 54.33k
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan segera bebas dari penjara setelah melalui masa kurungannya akibat vonis kasus penistaan agama. M Taufik minta kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ahok dituntaskan.

Namun, bebasnya Ahok dari balik jeruji tetap mendapat sorotan dari publik maupun para politisi partai. Hal ini bukan terkait akan kasus penistaan agama melainkan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Ahok, yang dinilai belum tuntas.

Kasus dugaan korupsi tersebut diantaranya, Pembelian lahan RS Sumber Waras, hingga sengketa di Cengkareng. 

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik menyarankan agar aparat penegak hukum harus menuntaskan kasus-kasus korupsi yang diduga melibatkan Ahok. 

"Kalau ini memang dianggap bermasalah, ya harus dituntaskan secara hukum," ungkap Taufik via telepon selularnya, Jakarta, Senin (21/1/2019). 

Lebi lanjut, Taufik menjelaskan antara bebasnya Ahok dari penjara dengan dugaan kasus hukum lainnya harus dibedakan. Karena pembebasan Ahok merupakan hak, tapi bila masih ada dugaan kasus lainnya tergantung pada proses hukum yang berlaku. 

"Jadi jangan disatukan itu dua hal yang berbeda," ujar Taufik. 

Diketahui, Ahok akan kembali menghirup udara segar pada 24 Januari 2019 mendatang. Hal ini dikarenakan masa kurungan dirinya yang sudah habis sejak dirinya mendekap pada 9 Mei 2017 lalu. Namun, kasus dugaan korupsi yang menyeret namanya masih dimonitor khusus oleh berbagai kalangan untuk di tuntaskan. Salah satunya disoal oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES