Ekonomi

Kemenkop UKM RI Dukung Indutri Film Berbadan Hukum Koperasi

Senin, 21 Januari 2019 - 10:44 | 35.01k
FOTO: Humas Kemenkop UKM RI for TIMES Indonesia
FOTO: Humas Kemenkop UKM RI for TIMES Indonesia

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Deputi Kelembagaan Kemenkop UKM RI  Rully Indrawan mengatakan, pihaknya mendukung lahirnya industri film berbadan hukum koperasi. Menurutnya, film merupakan salah satu media penyampaian informasi khususny bagi kaum milenial saat ini.

"Kemenkop UKM RI  mendukung para pelaku industri kreatif di bidang film apalagi berbadan hukum koperasi, agar dapat menjadi media yang tepat menyampaikan pesan kepada generasi milenial tentang nilai-nilai budaya Indonesia yang bercirikan kolaborasi, bukan kompetisi," kata Rully dalam keterangan tertulisnya yang diterima TIMES Indonesia, Senin (21/1/2019).

Pada prinsipnya lanjut dia, dalam proses pembuatan film diperlukan kolaborasi antar berbagai insan kreatif. Itulah sebabnya Kemenkop UKM RI mendukung tumbuhnya wirausaha di industri film yang merupakan sub sektor industri kreatif.

"Pelaku industri kreatif film ini termasuk pelaku UMKM, wirausaha kreatif. Koperasi juga perlu disampaikan melalui media film kepada anak millenial, saat ini," ujar Rully.

Adapun salah satu progammer film-film industri UKM kreatif adalah Infoscreening yang berbadan hukum Koperasi Tri Sakti Bhakti Pertiwi sebagai konsultan CGV yang menayangkan film dengan judul "Kucumbu Tubuh Indahmu" karya sutradara ternama Garin Nugroho.

Garin menyambut baik keterlibatan koperasi dalam insan perfilman. Koperasi dan UKM harapnya, harus berjalan sebanding dengan tumbuhnya komunitas.

"Komuniti ini adalah dasar daya hidup koperasi. Dan era film saat ini adalah era film komunitas, sehingga sudah tepat koperasi tumbuh bersama komunitas film dengan menggunakan teknologi digital tepat guna, sehingga bisa tumbuh di wilayah-wilayah komunitas yang menjadi dasar hidup koperasi," tutur Garin usai Launching Event Kreasi Movie Corner di Rumah Kreasi CGV FX Sudirman, Jakarta, Minggu (20/1/2019).

Rully berharap, dengan adanya terobosan baru ini bisa menjadi contoh bagi komunitas-komunitas lain, baik seni rupa, musik maupun yang lainnya dengan menggunakan badan hukum koperasi.

"Yang jelas, harus diapresiasi atas lahirnya koperasi jenis baru yang sangat kreatif ini. Ini merupakan warna baru, terobosan baru bagi koperasi dan inspirasi baru bagi kawula muda milenial," jelasnya.

"Semoga (industri film berbadan hukum koperasi) ini merupakan langkah yang sangat baik juga bagi perkembangan insan perfilman di tanah air," ulas pejabat Kemenkop UKM RI  tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES