Peristiwa Nasional

Kemendagri RI Klaim Perekaman E-KTP Capai 97,21 Persen

Minggu, 20 Januari 2019 - 20:41 | 23.53k
Pelepasan relawan program jemput bola perekaman E-KTP di Kantor Ditjen Dukcapil Kemendagri, Jakarta. (FOTO: Hasbullah/TIMES Indonesia)
Pelepasan relawan program jemput bola perekaman E-KTP di Kantor Ditjen Dukcapil Kemendagri, Jakarta. (FOTO: Hasbullah/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sekjen Kemendagri RI, Hadi Prabowo mengklaim, penduduk yang sudah lakukan perekaman E-KTP secara nasional mencapai 97,21 persen.

Hadi menjelaskan, masih ada sekitar 5,38 juta data penduduk Indonesia yang belum terekam di database Ditjen Dukcapil. Karena itu, lanjut Hadi, Kemendagri akan terus berupaya mempercepat penuntasan perekaman E-KTP tersebut.

"Kita harus menuntaskan upaya perekaman terhadap penduduk di Indonesia, karena terkait pula pelaksanaan Pemilu serentak pada tanggal 17 April nanti," ujar Hadi, di Kantor Dukcapil Kemendagri, Jakarta, Minggu (20/1/2019).

Kemendagri RI mencatat sedikitnya terdapat 5 daerah yang cakupan perekaman data E-KTP yang masih rendah, di bawah 85 persen. Daerah-daerah tersebut, yakni yaitu Sulawesi Barat sebesar 77,8 persen, Maluku sebesar 79,95 persen, Maluku Utara sebesar 79,44 persen, Papua Barat sebesar 64,18 persen dan Papua sekitar 37,98 persen.

Untuk itu, Kemendagri mengirim 138 orang relawan ke 5 provinsi tersebut untuk membantu dalam melakukan jemput bola perekaman E-KTP. Para relawan tedrsebut berasal dari 6 provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Kalimantan Selatan.

"Sehingga dengan upaya gotong royong dan partisipasi dari enam provinsi kami ucapkan terima kasih, dengan segala upaya semoga segera dapat menyelesaikan (perekaman), untuk itu segera pedomani apa yang telah digariskan di dalam pedoman teknis," ucapnya. 

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh  mengatakan program jemput bola perekaman E-KTP merupakan upaya Ditjen Dukcapil Kemendagri RI untuk memberikan satu warna baru dalam penyelenggaraan pemerintahan, di mana Dukcapil dan PNS dalam jemput bola perekaman ini akan menjadi perekat NKRI. 

Secara teknis, Zudan menyampaikan bahwa tugas para relawan adalah mendata siapapun warga negara yang memenuhi syarat perekaman E-KTP, yakni berusia 17 tahun ke atas atau sudah pernah menikah. 

Dia mengatakan proses pencetakan sudah bisa dilakukan 30 menit hingga satu jam.  "Jadi setelah dicetak akan langsung dibagikan," ujar Zudan. 

Tim relawan juga akan dibekali dengan peralatan perekaman serta akan membawa genset untuk mengantisipasi listrik mati saat jemput bola perekaman E-KTP berlangsung. "Relawan akan membawa 42 set alat. Selebihnya akan disediakan dari daerah," tandas Zudan, Dirjen Dukcapil Kemendagri RI. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES