Peristiwa Nasional

Tak Hanya Abu Bakar Ba'asyir, LBH Masyarakat Minta Pemerintah Kaji Terpidana Lain

Sabtu, 19 Januari 2019 - 23:25 | 25.45k
Abu Bakar Ba'asyir (FOTO: Istimewa)
Abu Bakar Ba'asyir (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat atau LBH Masyarakat Ricky Gunawan, meminta pemerintah tak hanya mempertimbangkan kebebasan bagi Abu Bakar Ba'asyir.

Menurutnya, pemerintah seharusnya juga mengkaji kasus terpidana lain. "Seperti terpidana mati, yang sudah berusia tua dan mungkin sakit-sakitan, agar dapat juga segera dibebaskan," ujar Ricky dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/1/2019).

Ricky mengaku, pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah yang berencana membebaskan Abu Bakar Ba'asyir. Disinyalir pembebasan tersebut lantaran usia Ba'asyir serta kondisinya yang sakit dan butuh perawatan.

Kendati demikian, dirinya berharap agar kedepannya ada suatu peraturan panduan yang mengikat mengenai usia narapidana.

"Peraturan semacam ini akan membuat hal yang sekarang ini diterima Ba'asyir dapat pula diterima narapidana lain yang profilnya jauh dari sorot media," jelas Ricky.

Ia menilai peraturan tersebut tak hanya penting dalam urusan hak asasi manusia, namun juga baik sebagai bentuk tertib administrasi keadilan.

"Di samping itu, peraturan tersebut juga penting bagi pemerintah untuk menepis anggapan bahwa langkah pembebasan Abu Bakar Ba'asyir ini hanyalah demi memenangkan demografi tertentu pada pemilihan umum," kata petinggi LBH Masyarakat itu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES