Politik

Presiden RI Jokowi Bebaskan Ba'asyir, PDI Perjuangan: Kami Dukung Penuh

Sabtu, 19 Januari 2019 - 19:11 | 216.99k
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.  (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTAPDI Perjuangan memberi dukungan sepenuhnya terhadap kebijakan Presiden RI Jokowi membebaskan terdakwa kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir yang sudah menjalani dua pertiga dari masa hukumannya.

Baasyir dibebaskan dengan alasan kemanusiaan. Karena sudah sangat berumur dan sudah sakit. Kata Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, proses hukum sudah ditegakkan. Namun dilakukan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan.

"Sehingga dengan prinsip kemanusiaan itulah kami memberikan dukungan sepenuhnya terhadap kebijakan Presiden Jokowi," kata Hasto menjawab wartawan di sela Safari Kebangsaan PDI Perjuangan V menyusuri DKI Jakarta, Sabtu (19/1/2018).

Diketahui, Presiden RI Jokowi memutuskan dibebaskannya Ba’ayir karena sudah menjalani lebih dari separuh masa hukuman 15 tahun, dan sudah menginjak usia 81 tahun.

Hal tersebut dikatakan Kuasa hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 01 duet Jokowi-KH Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra saat mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jumat siang.

Menurut Hasto, presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan tentu memiliki kebijakan yang didasarkan pada Konstitusi dan Pancasila. Jokowi juga sudah berdialog dengan pakar hukum Yusril Ihza Mahendra.

"Dan itu merupakan suatu hal yang baik dan kami dukung sepenuhnya keputusan Pak Jokowi," tandas Hasto Kristiyanto, sekjen PDI Perjuangan merespons kebijakan Presiden RI Jokowi membebaskan Abu Bakar Ba'asyir dari penjara dlam kasus terorisme. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES