Peristiwa Daerah

Soal ASN Probolinggo Pakai Jaket Partai, Ini Kata Bupati Tantriana Sari 

Sabtu, 19 Januari 2019 - 17:36 | 97.00k
Bupati Probolinggo, P. Tantriana Sari. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Bupati Probolinggo, P. Tantriana Sari. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGOBupati Probolinggo P. Tantriana Sari akan menyiapkan sanksi bagi ASN yang memakai atribut partai. Menurut Tantri, sesuai peraturan, bahwa ASN tidak boleh terlibat politik praktis atau ikut berkampanye.

“Namun sebelum menjatuhkan sanksi. Terlebih dahulu, saya akan mengklarifikasi ASN yang diduga melanggar aturan tersebut,” tuturnya.

Diketahui, foto beberapa ASN (Aparatur Sipil Negara) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, beredar di media sosial FB (facebook). Mereka mengenakan jaket salah satu partai dan bertuliskan nama seorang Caleg (Calon Legislatif). Foto itu menjadi perbincangan warganet.

Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Probolinggo sendiri menemukan sejumlah ASN yang mengunggah foto di media sosial facebook, dengan mengenakan atribut partai saat melaksanakan ibadah umrah di Mekkah.

Atas temuan itu, Bawaslu berencana memanggil ASN tersebut sepulangnya dari umrah untuk dimintai keterangan. Karena para ASN itu telah dianggap melanggar, karena mengenakan jaket dan nama caleg.

Apa sanksi dari pemkab? Bupati Probolinggo Tantriana Sari mengaku bahwa ia tak bisa berandai-andai, sebelum melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan.

“Yang jelas akan memberikan sanksi administratif jika benar ASN yang saya maksud itu benar-benar melanggar,” sambung istri dari anggota DPR RI dari Partai Nasdem ini.

Sementara soal izin meninggalkan kewajiban sebagai ASN,  Bupati Probolinggo Tantriana Sari menyebut, bahwa para ASN yang menjalankan umrah sudah mengajukan izin cuti ke bupati. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Probolinggo

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES