Peristiwa Nasional

PBNU Dukung Wacana Jokowi Soal Pusat Legislasi Nasional

Jumat, 18 Januari 2019 - 23:49 | 29.95k
Robikin Emhas. (FOTO: Dok. TIMES indonesia)
Robikin Emhas. (FOTO: Dok. TIMES indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua PBNU bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan, Robikin Emhas mengapresiasi dan mendukung wacana capres nomor urut 01, Jokowi yang ingin membentuk Pusat Legislasi Nasional untuk membenahi berbagai aturan perundang-udangan yang tumpang tindih

Robikin menilai, gagasan yang dilontarkan capres petahana saat sesi debat Pilpres, Kamis 17 Januari kemarin malam tersebut bakal mampu mencegah serta dapat membenahi aturan perundang-undangan yang tumpang tindih dan saling bertentangan. 

"Jika Pusat Legislasi Nasional dimaksudkan untuk memastikan agar seluruh peraturan perundang-undangan yang dilahirkan sejalan dengan konstitusi, nilai-nilai Pancasila, dan dapat mencegah lahirnya peraturan perundang-undangan yang tidak harmonis, tumpang tindih dan saling bertentangan satu dengan lainnya, kita dukung," ujar Robikin, Jakarta, Jumat (18/1/2019).

Pada debat capres-cawapres perdana, Jokowi mengungkapkan ide tersebut guna mensiasati adanya persoalan tumpang tindih berbagai regulasi, baik di level peraturan perundang-undangan hingga peraturan di bawahnya. Selain juga dimaksudkan sebagai solusi pada tahap sinkronisasi dan harmonisasi dari berbagai peraturan yang ada.

Kata Robikin, Indonesia saat ini sudah terbilang over regulasi. Bayangkan, tahun 2017 saja disinyalir terdapat 62.000 peraturan perundangan-undangan. Jumlah itu lanjut dia belum termasuk 32.000 undang-undang organik atau peraturan perundangan-undangan di bawah undang-undang yang dibatalkan Kemendagri.

"Jumlah yang sangat banyak untuk suatu negara kesatuan. Sudah begitu, tidak ada koordinasi antar kementerian dan lembaga dalam menghasilkan suatu peraturan perundang-undangan. Ego sektoral kementerian dan lembaga masih sangat menonjol," sambung dia. 

Akibatnya, menurut Robikin, birokrasi menjadi panjang dan rumit, terjadi ketidak-pastian hukum, serta mengganggu iklim investasi di Indonesia.

Karena itu, PBNU mendukung wacana capres Jokowi soal pembentukan Pusat Legislasi Nasional tersebut untuk memastikan peraturan perundang-undangan tidak saling bertentangan satu sama lain serta tidak saling tumpang tindih. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES