Politik

Ormas PBK Desak Jokowi Copot Menkes, Ini Alasannya

Jumat, 18 Januari 2019 - 19:24 | 74.01k
Wasekjen DPP Ormas Pemuda Bung Karno (Ormas PBK), Furdiyanto Kusuma. (FOTO: Syamsul For TIMES Indonesia)
Wasekjen DPP Ormas Pemuda Bung Karno (Ormas PBK), Furdiyanto Kusuma. (FOTO: Syamsul For TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wasekjen DPP Ormas PBK (Pemuda Bung Karno) Furdiyanto Kusuma meminta Presiden Jokowi untuk meninjau kembali aturan Permenkes Nomor 51 tahun 2018 tentang urun biaya BPJS Kesehatan yang dibuat bawahannya dalam hal ini Kementerian Kesehatan.

Menurutnya, jika aturan tersebut diterapkan akan sangat memberatkan masyarakat berpenghasilan rendah.

"Jokowi harus tegur Menkes. Aturan ini bisa membuat rakyat jelata kesusahan," tegas dia kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/01/2019).

Furdiyanto mengaku khawatir jika aturan tersebut diberlakukan karena tidak tertutup kemungkinan akan terjadinya potensi-potensi kecurangan yang dilakukan oknum-oknum terkait.

"Bisa saja misalnya ada orang sakit biasa tapi dibilang sakit parah. Potensi-potensi semacam ini kan mestinya jadi perhatian serius bukan malah memberi peluang terhadap potensi-potensi tersebut. Untuk itu kami ormas PBK cabut Permenkes No 51 tahun 2018 itu, jangan diberlakuan kalau bisa," tandasnya.

Yang jelas, kata dia, Jokowi harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Termasuk pelayanan BPJS kesehatan yang merupakan amanat konstitusi. Bila perlu Presiden Jokowi ganti Menkesnya karena tidak kreatif saat dihadapkan pada satu persoalan, bisanya cuma buat aturan tapi gak mempertimbangkan efek dari aturan yang dibuatnya bagi masyarakat," tegas Wasekjen DPP Ormas PBK itu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES