Peristiwa Daerah

Soal Hak Pilih Warga LP Lowokwaru, Ini Kata KPU Kota Malang

Jumat, 18 Januari 2019 - 15:17 | 44.10k
Pemilu 2019
Pemilu 2019

TIMESINDONESIA, MALANGKPU Kota Malang memastikan seluruh penghuni LP Lowokwaru (Lembaga Pemasyarakatan Klas I Lowokwaru), dapat memberikan hak pilihnya dalam Pemilu 2019.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah menyediakan 11 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Penyediaan ini disesuaikan dengan jumlah penghuni Lapas Kelas I Kota Malang yang mencapai 2.899 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang memiliki hak pilih.

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Malang Deny Bachtiar mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), lapas, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk persiapan Pemilu 2019.

"Sampai hari ini sudah terdaftar semua. Kami juga memfasilitasi pemilih tambahan dan yang melakukan pindah pilih," kata Deny.

Ia berharap setelah pendataan ini selesai, tidak ada pergeseran warga binaan saat gelaran Pemilu 2019. Sebab hal itu akan menyulitkan proses pemilihan nanti.

Menurut data KPU Kota Malang, terdapat total 3.038 warga binaan LP Lowokwaru, terdapat 2.899 orang yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Secara rinci disebutkan bahwa jumlah DPT Lapas Kelas I Malang terdiri dari Kota Malang ada 723 orang, Kabupaten Malang 1.123 orang, Kota Batu 108 orang, dan lainnya 945 orang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES