Pendidikan

Disorot, Rektor Unpad Bandung Rangkap Jabatan

Kamis, 17 Januari 2019 - 21:22 | 260.55k
Mahasiswa Universitas Padjadjaran saat menggelar unjuk rasa di kantor Kemenrestikdikti (Kamis, 14/1/19)
Mahasiswa Universitas Padjadjaran saat menggelar unjuk rasa di kantor Kemenrestikdikti (Kamis, 14/1/19)

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Sengkarut pemilihan rektor Unpad Bandung (Universitas Padjadjaran Bandung), Jawa Barat, semakin membuka tabir dugaan adanya pemilihan yang tidak fair dan intervensi penguasa. Dugaan itu muncul setelah pemilihan rektor yang terus diundur dan juga ada pemecatan salah satu calon rektor tiga besar oleh rektor lama.

Dosen Kebijakan Fakultas Ilmu Komunikasi Unpad Bandung, Prijana mengungkapkan Prof. Dr. Obsatar Sinaga (Obi), calon rektor terkuat dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik tiba-tiba dipecat rektor Tri Hanggono Achmad dengan alasan rangkap jabatan.

"Ada dugaan yang memproses pemberhentian saudara Obi ke Menteri Ristekdikti adalah rektor," kata Prijana kepada TIMES Indonesia, Kamis (17/1/2019).

Padahal selama ini, kata Prijana, Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama yang memiliki jabatan di luar kampus masih dalam satu bidang atau kepakaran tidak ada masalah.

"Pak rektor justru bermasalah, selain dosen dan rektor juga menjabat sebagai ketua Tim Akselerasi Pembangunan Jawa Barat.  Rektor rangkap jabatan itu bermasalah," kata Prijana. "Kenapa Pak Obi sebagai komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) malah dipecat?" 

Anehnya, kata Prijana, saat seleksi delapan besar Tri Hanggono tidak mempermasalahkan status Obi. Namun setelah mengerucut menjadi tiga nama dan rektor petahana tidak masuk di dalamnya, Obi dipecat.

"Pada putaran pertama petahana tidak berulah. Setelah tidak masuk tiga besar diduga memproses salah satu ASN untuk dipecat," ujarnya.

"Justru rektor sendiri yang lakukan jabatan rangkap dan Rektor Tri Hanggono melakukan pelanggaran PP Nomor 11 Tahun 2017 pasal 98 tentang rangkap jabatan," tambahnya. "Mestinya rektor konsisten, kenapa cuma rival yang diproses ke Menristekdikti. Kenapa rektor dan yang lain tidak diproses," lanjutnya.

Pihak Obi sendiri mempermasalahkan pemecatan tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sampai sekarang kasusnya masih berproses. "Masih dalam proses telaah dan klarifikasi lanjutan," kata komisioner KASN Sumardi kepada TIMES Indonesia.

Pemilihan rektor diundur sebanyak dua kali. Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Unpad Bandung yang juga Menkominfo Rudiantara memastikan pemilihan rektor akan dilanjutkan pekan ketiga Februari mendatang.

Sementara dalam Statuta Unpad Bandung pemilihan dan penetapan rektor harusnya tuntas pada 13 Januari 2019. Sebab rektor lama masa jabatannya habis pada 13 Januari. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES