Ekonomi

Peraturan Pemerintah Tentang KEK Singosari Segera Terbit

Kamis, 17 Januari 2019 - 10:54 | 37.80k
 Pemkab Malang saat menggelar rapat dengan Kemenpar membahas KEK Singosari di Ijen Suite. (FOTO: Pemkab for TIMES Indonesia)
Pemkab Malang saat menggelar rapat dengan Kemenpar membahas KEK Singosari di Ijen Suite. (FOTO: Pemkab for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Kementerian Pariwisata berjanji Peraturan Pemerintah KEK Singosari akan terbit dalam waktu dua pekan ke depan.

Hal ini terungkap saat Rapat Koordinasi Percepatan KEK Singosari, di Ijen Suite pada Rabu (16/1/2019) malam mulai pukul 20.00 wib hingga 20.30 wib.

Rapat tersebut dihadiri Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata, Kemenpar RI Dadang Rizki Ratman, Plt Bupati Malang Drs HM Sanusi MM, David Santoso selaku pihak pengusaha swasta pengusul KEK Singosari dan jajaran OPD Pemkab Malang  

“Bila PP sudah terbit, maka langsung akan ditindaklanjuti dengan mengeluarkan Peraturan Bupati. Tujuannya supaya ada payung hukum yang sinkron dengan PP tersebut,” ujar Plt Bupati Malang Drs HM Sanusi MM kepada TIMES Indonesia.

Sanusi menjelaskan, setalah payung hukum baik itu PP,  Pergub serta Perbup terbit semua, maka akan ditindaklanjuti dengan pembangunan fisik.

Pemkab Malang diberikan tenggat waktu pembangunan KEK Singosari hanya selama tiga tahun saja.

“Pembangunan dilakukan harus sesuai perencanaan serta grand desainnya. Nantinya ada juga investor pendukung dari luar yang masuk membantu proses pembangunan guna mendukung KEK ini,” jelasnya.

Politisi PKB ini melanjutkan, dengan adanya KEK Singosari ini diyakininya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tidak hanya masyarakat Singosari yang merasakan manfaatnya, melainkan masyarakat Kabupaten Malang dan bahkan masyarakat beberapa wilayah yang dekat Kabupaten Malang juga akan merasakan manfaatnya.

“Nantinya dengan adanya KEK Singosari ini akan membuka lapangan pekerjaan baru. Selian itu, juga akan tumbuh usaha baru yang meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Malang,” kata Plt Bupati Malang HM Sanusi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES