Polda Jatim Tangkap Satu Mucikari Prostitusi Online di Jakarta
TIMESINDONESIA, SURABAYA – Polda Jawa Timur menangkap seorang mucikari bernama Fitri yang terlibat dalam kasus prostitusi online yang melibatan artis VA.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombespol Frans Barung Mangera mengungkapkan, mucikari ini merupakan salah satu mucikari yang terlibat dalam penyedia prostitusi online yang melibatkan artis VA.
Fitri ditangkap pada Senin malam 14 Januari 2019 di Jakarta. Penangkapan Fitri ini sempat dihalang-halangi oleh saudara W. W yang sampai saat ini buron sempat menakut-nakuti Fitri yang sebelumnya ingin menyerahkan diri ke Polda Jatim. Fitri ditakut-takuti akan langsung dijadikan tersangka dan dijadikan pancingan pada mucikari yang lainnya
"Kita melakukan penangkapan kepada saudara Fitri yang sebelumnya dihalang-halangi saudara W. Saudara W ini menghalang-halangi saudara Fitri untuk pergi ke Polda Jawa Timur," ungkap Barung, Selasa, (15/1/2019)
Menurut Barung, dari penangkapan Fitri ini, Polda bisa mengembangkan kasus prostitusi online yang melibatkan VA dan beberapa artis lainnya.
"Dari saudara Fitri akan terbongkar yang nantinya ada barterisasi antara beberapa mucikari," ungkap Barung.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : TIMES Surabaya |