Peristiwa Daerah

MWC Tagih Perubahan Perda Pendidikan Kota Malang

Selasa, 15 Januari 2019 - 12:58 | 28.76k
MCW, FMPP dan DPRD Komisi D dalam pertemuan di Gedung DPRD Kota Malang. (FOTO: Nur Aini/TIMES Indonesia)
MCW, FMPP dan DPRD Komisi D dalam pertemuan di Gedung DPRD Kota Malang. (FOTO: Nur Aini/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANGMCW Malang (Malang Corruption Watch) menagih perubahan Peraturan Daerah Kota Malang No 3 tahun 2014 tentang sistem penyelenggaraan pendidikan. Menurut MCW, hingga saat ini belum ada perubahan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat tentang pendidikan.

"Kami ingin tahu update perda seperti apa. Sebab MCW, FMPP dan komite sekolah memiliki beberapa rekomendasi yang perlu di sampaikan terkait pendidikan," kata Ketua MCW Malang Fahruddin dalam pertemuan dengan Komisi D DPRD Kota Malang di ruangan komisi D gedung DPRD Kota Malang, Selasa (15/1/2019). Hadir dalam pertemuan ini.

Dalam pertemuan tersebut, MCW menyampaikan, pihak MCW sebelumnya sering berdiskusi dengan Zubaidah selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang. "Namun belum ada update kepada kami," ucapnya.

Sementara itu, Komisi D menjawab bahwa perubahan perda pendidikan memang masih diproses. "Akhir Februari Perda pendidikan akan dikirim ke DPR," tutur M Taufiq, anggota Komisi D.

Aminah, Ketua Komisi D, menambahkan, masalah ini akan dibahas terlebih dahulu dengan Dinas Pendidikan. "Tidak bisa langsung mendapat keputusan sekarang. Kami harus membahas hal ini dengan Dinas Pendidikan," ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES