Peristiwa Nasional

Namanya Disebut di Suap Meikarta, Mendagri RI Sampaikan Klarifikasi

Senin, 14 Januari 2019 - 20:29 | 27.37k
Mendagri RI Tjahjo Kumolo (Foto: Dokumen TIMES Indonesia)
Mendagri RI Tjahjo Kumolo (Foto: Dokumen TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTAMendagri RI Tjahjo Kumolo mengklarifikasi pernyataan Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin yang menyebut dirinya pernah minta bantu untuk mempermudah proses perizinan proyek pembangunan Meikarta

Tjahjo mengaku telah memberikan penjelasan kepada KPK terkait dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus Meikarta. Kala itu, ia diwakilkan oleh Dirjen Otonomi Daerah, Kemendagri RI, Soemarsono.

"Sudah dijelaskan Dirjen Otda yang dipanggil KPK untuk memberikan kesaksian atas kewenangannya yang telah mempertemukan antara Pemda Jabar dan Pemkab Bekasi," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulis, Senin (14/1/2019).

Saat itu, Dirjen Somarsono menjelaskan kepada KPK atas nama Mendagri Tjahjo bahwa urusan perizinan pembangunan properti merupakan kewenangan Pemkab Bekasi dan Pemrov Jabar. Penjelasan Soemarsono kepada KPK juga sudah dilaporkan kepada Tjahjo.

"Pertemuan itu untuk kejelasan perizinan Meikarta dan merupakan kewenangan Pemda Jabar dan Pemkab Bekasi," tutur mantan Sekjen PDI Perjuangan tersebut. 

Kemudian, Tjahjo juga mengungkapkan bahwa dirinya memonitor pertemuan antara Pemprov Jabar dan Bupati Bekasi. Rapat tersebut difasilitasi Dirjen Otda dan dilakukan secara terbuka.

"Setiap ada masalah perizinan yang antara pemda belum bisa memutuskan, selalu terbuka bagi Kemendagri untuk memfasilitasi aturan yang benar. Termasuk, Pemkab Bekasi dan Pemprov Jabar soal izin Meikarta, demikian silakan dibantu izinnya sesuai dengan ketentuan," tegas dia.

Sebelumnya, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta dengan terdakwa Billy Sindoro dan kawan-kawan. Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Bandung, Neneng menyebut nama Mendagri RI Tjahjo Kumolo dalam proses perizinan Meikarta. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES